100 Ribu Penyalah Guna Narkoba Direhabilitasi

Penulis: MI Pada: Minggu, 01 Feb 2015, 00:00 WIB DPR
100 Ribu Penyalah Guna Narkoba Direhabilitasi

ANTARA/SIGID KURNIAWAN

BADAN Narkotika Nasional (BNN) menggelar deklarasi program rehabilitasi 100 ribu pengguna narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, kemarin. Program itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo yang ingin Indonesia bebas dari narkoba.

Dalam acara deklarasi itu, BNN juga mengundang beberapa kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Hukum dan HAM, Polri, Kejagung, dan para pejuang antinarkoba.

Kepala BNN Komjen Anang Iskandar mengatakan target 100 ribu penyalah guna narkoba yang direhabilitasi masih jauh dari target Presiden yang mencapai 400 ribu per tahun. Ia mengatakan ada beberapa kendala target tahunan baru bisa menyentuh angka 100 ribu.

"Kendala seperti infrastruktur, fasilitas, alat-alat pendukung, dan sumber dayanya saja belum mencukupi. Karena itu, diharapkan program rehabilitasi bisa dirangkul agar bisa membuat program yang lebih spektakuler dibanding tahun ini karena prevelensi saat ini sudah empat juta," tutur Anang.

Anang mengatakan, hingga akhir Januari tahun ini, jumlah penyalah guna narkoba yang siap direhab baru mencapai 18 ribu atau sekitar 10% dari target. Karena itu, ia mengharapkan masyarakat yang mendapati ada yang telanjur menjadi penyalah guna narkoba bisa segera melapor ke instansi kesehatan yang direkomendasikan.

Menteri Kesehatan Nila Juwita Moeloek yang hadir pada acara deklarasi itu mengatakan rehabilitasi dapat dilakukan dengan cara rawat jalan atau rawat inap. Dua pilihan itu ditentukan berdasarkan hasil assessment yang dilakukan di 316 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang tersebar di 34 provinsi.

Menurut Nila, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi dengan lingkungan mereka agar bisa awas terhadap para penyalah guna dan ditindaklanjuti dengan cara wajib lapor.

Di tempat yang sama Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyarankan agar program rehabilitasi bisa disosialisasikan ke daerah di setiap provinsi agar bisa mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba. Ia berpendapat tugas Presiden ialah merehab 400 ribu penyalah guna setiap tahun, berarti butuh 10 tahun mencapai target.

"Namun, kalau hanya 100 ribu per tahun, berarti butuh kurang lebih 40 tahun untuk bisa merehabilitasi para penyalah guna. Itu pun kalau tidak ada jumlah penyalah guna baru. Bisa dibayangkan Indonesia tidak akan pernah lepas dari bayang-bayang narkoba," kata Khofifah.(Beo/X-7)