Posisi UN dalam SNMPTN Dinanti

Penulis: MI/Syarief Oebaidillah Pada: Sabtu, 07 Feb 2015, 00:00 WIB DPR
Posisi UN dalam SNMPTN Dinanti

ANTARA/JESSICA HELENA WUYSANG

PANITIA Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) masih menunggu keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) terkait dengan nilai ujian nasional (UN), apakah akan menjadi syarat dalam SNMPTN atau tidak.

"Kami masih menunggu keputusan Menristek Dikti seperti apa. Kita juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)," kata Koordinator Tim Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PPDS) dan Pendaftaran SNMPTN, Mindriany Syafila, di Bandung, kemarin.

Saat ditemui setelah sosialisasi SNMPTN 2015 dengan sejumlah PTN di Institut Teknologi Bandung, ia mengatakan keputusan tersebut sangat penting karena pihaknya membutuhkan kepastian tentang pelaksanaan SNMPTN 2015.

"Nanti bentuk nilainya seperti apa. Kalau dulu, ada nilai rata-rata yang bisa jadi pertimbangan."

Soal tata cara pelaksanaan SNMPTN, menurutnya tahun ini sama dengan tahun lalu. Namun ada perbedaan dalam penggunaan nilai rapor. "Tahun lalu dari kelas 10 harus dimasukkan (nilainya untuk syarat ikut SNMPTN), sedangkan tahun ini fokus ke kelas 12 saja," kata dia.

Saat ini, siswa SMA/sederajat yang akan mengikuti SNMPTN sedang mengisi PDSS. Sesuai jadwal, alokasi waktu untuk pengisian PDSS ialah 22 Januari hingga 8 Maret 2015 dan pendaftaran SNMPTN dilakukan pada 13 Februari hingga 15 Maret 2015.

"Setelah siswa atau sekolah mengisi PDSS, mulai 13 Februari sudah bisa melakukan pendaf-taran," kata Mindriyani.

Proses seleksi dilakukan pada 16 Maret hingga 8 Mei 2015, lalu pengumuman hasil seleksi pada 9 Mei 2015. Ia menambahkan pengisian PDSS dimulai dengan mengisi data sekolah dan nilai rapor.

Sebelumnya, Menristek Dikti M Nasir menyatakan nilai UN menjadi salah satu komponen yang dipertimbangkan dalam SNMPTN.

"Untuk SNMPTN 2015, UN akan jadi bahan pertimbangan, sebab kami tidak ingin terjebak kalau siswa nilai rapornya bagus, tapi UN-nya tidak lulus," kata Menristek dalam jumpa pers peluncuran SNMPTN 2015 di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Juklak-juknis UN
Terkait dengan perisiapan penyelenggaraan UN, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyatakan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) UN telah disiapkan, tetapi belum tuntas, karena revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 19/2005 tentang Standar Pendidikan Nasional (SPN) masih dimatangkan.

"Juklak-juknis UN sudah disiapkan, tetapi sampai saat ini perubahan PP tentang SNP belum selesai sehingga peraturan menteri (permen) tentang UN juga belum dapat ditandatangani. Juklak-juknis UN baru akan keluar kalau permen UN ditandatangani," jelas Kepala BSNP Zainal Arifin Hasibuan, kemarin.

Ia menambahkan, mengingat ada perubahan pada peran dan fungsi UN, yakni UN tidak lagi menentukan kelulusan siswa, PP tentang SPN harus diubah.

"Perubahan PP ini sedang dibahas semoga selesai secepatnya."

Meski juklak-juknis UN belum tuntas, Zainal optimistis pelaksanaan UN tidak akan terganggu. Sebab, juklak-juknis tersebut lebih banyak mengatur hal-hal teknis yang tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Misalnya, petunjuk tentang pendataan peserta UN, syarat pendaftaran, tugas panitia, dan jadwal UN.  (Ant/H-3)

[email protected]