Elpiji 3 Kg Dijual Terbatas

Penulis: Jessica Sihite Pada: Sabtu, 07 Feb 2015, 00:00 WIB DPR
Elpiji 3 Kg Dijual Terbatas

antara
pasokan elpiji

PEMERINTAH memutuskan tidak akan menaikkan harga elpiji kemasan 3 kilogram (kg) pada tahun ini. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberlakukan subsidi atau distribusi tertutup sehingga elpiji melon tersebut tidak lagi dijual bebas.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Migas I Gede Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan saat ini pemerintah sedang mempersiapkan pilot project dan teknis pelaksanaan program tersebut. Salah satu opsi kebijakan yang dipertimbangkan ialah penggunaan kartu untuk penyaluran elpiji 3 kg kepada kelompok keluarga miskin.

"Salah satu opsinya pakai kartu itu, sedang kita bahas apakah digabungkan dengan kartu 'sakti' Pak Presiden, sekalian di situ datanya," ujar Wiratmaja di Jakarta, kemarin.

Lebih lanjut, Wiratmaja menuturkan peluncuran mekanisme distribusi tertutup tersebut akan dimulai pada pertengahan tahun ini. Kemudian, implementasi secara keseluruhan ditargetkan terealisasi di 2016.

"Secara skala kecil kan kemarin sudah dicoba di Batam, Solo, Malang. Itu yang mekanismenya pakai kartu. Jadi, kita akan bikin pilot project yang skalanya lebih besar."

Sebelumnya, Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI telah menyepakati subsidi elpiji 3 kg sebesar Rp28,27 triliun dengan volume 5,77 metrik ton di RAPBN-P 2015. Jumlah subsidi tersebut turun dari Rp50 triliun pada APBN 2015 lantaran adanya penurunan harga minyak Indonesia (ICP).

Pengamat energi Pri Agung Rakhmanto menilai kebijakan subsidi tertutup untuk elpiji 3 kg memang harus dilakukan. Namun, pelaksanaannya tidak mudah karena pemerintah sudah telanjur menerapkan subsidi terbuka sejak produk tersebut diluncurkan pada 2007.

Pri menambahkan, penyaluran elpiji 3 kg bisa saja menumpang sasaran kartu sakti yang telah dijalankan Presiden Joko Widodo. Kendati begitu, data sasaran harus diperbaiki agar lebih akurat karena ditengarai banyak pemegang kartu sakti yang sesungguhnya tidak berhak.

"Kartu itu bisa saja, tetapi ada yang seharusnya menggunakan, tetapi belum dapat. Yang sudah telanjur menggunakan padahal tidak seharusnya dapat, akan seperti apa? Apakah lalu tidak boleh?" tanya Pri kepada Media Indonesia via sambungan telepon, kemarin.

Pemerintah juga harus menarik tabung elpiji 3 kg yang dimiliki masyarakat golongan memengah ke atas, lalu mengatur jumlah pembelian tabung elpiji 3 kg.

Publikasikan data
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Daryatmo menyarankan pemerintah menggunakan data penerima bantuan sosial langsung sementara (BLSM) yang sudah ada di Kementerian Sosial. Di dalam data itu, kelompok miskin ataupun rentan miskin merupakan kelompok yang berhak mendapatkan subsidi dan BLSM.

Namun, pemerintah juga harus memublikasikan data tersebut kepada masyarakat luas. "Data yang ada sekarang tidak bisa ditelusuri. Kalau dipublikasikan secara transparan, bisa dipantau ke orang yang sebenarnya lebih berhak," ucap Daryatmo.

Ia mengatakan kelompok penerima elpiji 3 kg juga seharusnya mendapatkan layanan tenaga listrik dengan harga khusus. "Mestinya memberi program subsidi itu secara holistik. Jadi, kalau penerima BLSM, elpiji dan listrik juga diberikan dengan harga khusus." (E-1)

[email protected]