Pulau Punggu Dijual Rp134,2 M

Penulis: Palce Amalo Pada: Minggu, 08 Feb 2015, 00:00 WIB DPR
Pulau Punggu Dijual Rp134,2 M

MI/Caksono

SATU lagi pulau di wilayah Nusa Tenggara Timur dijual melalui iklan properti di internet. Pengiklan dari Skproperty.org menawarkan Pulau Punggu di Kabupaten Manggarai Barat dengan harga Rp134,2 miliar.

Iklan itu telah dipasang sejak 22 November 2014 dengan nama agen penjual I Gede Sanat Kumara. Dalam iklan itu dijelaskan lokasi Pulau Punggu dekat dengan Pulau Komodo. Dengan menggunakan kapal cepat, pelayaran dari Pulau Punggu menuju Pulau Komodo ditempuh dalam waktu 20 menit.  

'Ini adalah pulau pribadi indah bagai pesona surga dan keanggunan. Pantai yang menakjubkan, terumbu karang yang indah, utuh, sempurna untuk resor kelas atas', tulis iklan dalam versi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris itu.

Pulau Punggu seluas 117 hektare disebutkan memiliki sertifikat hak milik, tetapi tidak dijelaskan pemiliknya. Keterangan mengenai pulau itu juga dimuat dalam versi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Iklan Pulau Punggu dijual juga muncul di laman Raywhiteparadise.com. Iklan itu diunggah Maxim Gorskiy yang merupakan agen penjualan.

Iklan penjualan pulau yang menghebohkan itu ternyata belum sampai ke telinga Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula. Dia mengaku belum tahu ada penjualan pulau di wilayahnya. Namun, ia membenarkan bahwa pulau-pulau kecil di sekitar Kota Labuan Bajo, ibu kota Manggarai Barat, rawan diperjualbelikan.

"Saya akan meminta camat mengecek siapa sebenarnya yang mengantongi sertifikat hak milik (SHM) atas pulau itu," ujar Agustinus saat dimintai konfirmasi melalui telepon, kemarin.

Dia berjanji akan memanggil pemilik SHM atas nama pulau tersebut untuk dimintai keterangan soal motivasi menjual pulau yang lokasinya tidak jauh dari Pulau Komodo itu.

Bukan pertama
Dari pantauan Google Earth, Pulau Punggu berbentuk seperti tapal kuda dan memiliki pantai pasir putih yang sangat disukai wisatawan.  Ramainya penjualan pulau di wilayah Manggarai Barat bukan pertama kalinya.

Pada Agustus 2014, Pulau Kelapa yang berlokasi di antara Labuan Bajo dan Pulau Bidadari diduga dijual warga lokal seharga Rp18 miliar kepada pengusaha Jepang. Pengusaha itu kemudian menjualnya ke warga Australia.

Ketua Perhimpunan Pramuwisata Indonesia Manggarai Barat, Bastian, menduga penjualan pulau melibatkan calo yang bekerja sangat rapi dan pihak lain di Labuan Bajo.

Menurutnya, para calo biasanya mengaku sebagai pemilik sah tanah di pulau yang akan dijual sebelum ditawarkan kepada calon pembeli. Bastian merujuk pada kasus Pulau Bidadari yang dijual kepada pasangan suami istri asal Inggris, Ernest Lewandowski dan Kathleen Matcinson, seharga Rp495 juta pada 2005. Kasus itu memaksa TNI mengirimkan kapal perang ke Labuan Bajo. Akhirnya pulau itu diserahkan kembali dan sistem pengelolaannya menjadi penanaman investasi asing selama 30 tahun. 

Data Bagian Ekonomi Pemkab Manggarai Barat menyebutkan hanya tiga pulau di daerah itu yang disewakan ke pihak asing dengan sistem hak guna usaha selama 25-30 tahun dan bisa diperpanjang. Ketiga pulau itu ialah Bidadari, Kanawa, dan Sebayur. Pulau Bidadari dikelola suami istri asal Inggris dengan nilai investasi US$382,2 juta. Kemudian Pulau Kanawa dikelola warga Italia bernama Stefano Plaza pada 2010 untuk membangun hotel dan restoran dengan nilai investasi mencapai US$35 juta. Begitu pula Pulau Sebayur yang dikelola warga Italia bernama Ed pada 2009 dengan nilai investasi US$2,5 juta. (N-4)

[email protected]