Kriminalisasi Pejabat Daerah Meresahkan

Penulis: Anshar Dwi Wibowo Pada: Sabtu, 14 Feb 2015, 00:00 WIB DPR
Kriminalisasi Pejabat Daerah Meresahkan

Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan), Wamenkeu Mardiasmo (tengah) dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama --ANTARA/Andika Wahyu

KRIMINALISASI hukum kepala daerah menjadi salah satu topik pembicaraan dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan kepala daerah dari wilayah Jawa dan Maluku di Istana Bogor, kemarin. Hal itu diungkapkan Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

\"Soal jangan ada kriminalisasi hukum. Kan kadang contoh di Ambon, itu kasihan kan, hanya gara-gara berita koran, (oleh) kajarinya yang megang tiga pulau, akhirnya ada berita koran kepala dinas ini terindikasi merugikan negara. Akhirnya dipanggil bolak-balik ke pulau yang berbeda,\" ujar Basuki yang akrab disapa Ahok seusai pertemuan di Istana Bogor, kemarin.

Ahok mencermati kejadian tersebut. Pasalnya, si pejabat mesti mengeluarkan uang dari koceknya sendiri untuk memenuhi panggilan. Namun, ia melanjutkan, sebenarnya yang terpenting bukanlah uang, melainkan ulah sejumlah oknum yang memanfaatkan situasi.

Menurutnya, akomodasi untuk pemanggilan kejaksaan tidak bisa menggunakan anggaran kedinasan. \"Itu uangnya dari mana? SPPD kan nggak bisa, dipanggil pribadi, jadi orang bisa nggak kerja dan bangkrut,\" katanya.

Selain itu, waktu pejabat daerah habis untuk proses hukum sehingga pekerjaan utamanya terbengkalai. \"Masak cuma berita di koran, gara-gara ada LSM tanda kutip bikin koran yang terbit dua minggu sekali, tiba-tiba kita dipanggil,\" imbuh mantan politikus Partai Golkar itu.

Mantan Bupati Belitung Timur tersebut mengungkapkan Presiden akan segera menyikapi kekhawatiran para kepala daerah itu dengan melakukan pertemuan secara rutin dan berjanji membuat sistem yang lebih baik ke depannya. \"Nah, hal ini beliau janjikan akan temui kita untuk buat yang lebih baik ke depan,\" ujarnya.

Hambat kinerja
Terkait dengan kriminalisasi hukum, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta kepada kepala daerah untuk berhati-hati jangan sampai kebijakan yang diambil menimbulkan kerugian bagi negara.

Selain perencanaan anggaran yang rawan korupsi, ia mengingatkan beberapa sektor terkait dana hibah, dana bantuan sosial, perjalanan dinas, serta pajak dan retribusi. Hal tersebut penting diperhatikan sebab kriminalisasi hukum bisa menghambat penetapan kebijakan yang berdampak tidak optimalnya kinerja daerah.

\"Memang yang menjadi permasalahan daerah kadang-kadang seorang kepala daerah harus mengambil kebijakan apa pun dengan keadaan apa pun. Jangan sampai kebijakan itu disalahkan, kecuali kebijakan itu menimbulkan kerugian negara. Tapi kalau kerugian negara dalam arti itu masalah bencana untuk masyarakat yang membutuhkan, kan enggak ada masalah,\" tuturnya.

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut, mengungkapkan, saat ini Kemendagri sedang memperbaiki mekanisme tersebut dengan pelibatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

\"Memang sedang kita perbaiki mekanismenya, dalam arti BPKP akan langsung di bawah presiden. Jadi akan ada pendampingan di tiap-tiap kabupaten. BPKP langsung proaktif mendampingi, tatanya begitu. Mungkin minggu depan sudah dilantik BPKP-nya,\" katanya. (P-4)

[email protected]