Di Malaysia, TKI Terancam Hukuman Mati

Penulis: MG/UL/N-3 Pada: Selasa, 24 Feb 2015, 00:00 WIB DPR
Di Malaysia, TKI Terancam Hukuman Mati

MI/SENO

DIMAS, 31, TKI asal Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, terancam hukuman mati di Malaysia. TKI yang pernah mengalami gangguan jiwa itu diduga membunuh di tempat kerjanya.

"Kami menerima pemberitahuan dari Kementerian Luar Negeri bahwa Dimas tengah menjalani proses hukum di Mahkamah Alor Gajah, Malaysia. Kami diminta memberitahukan masalah ini kepada keluarga Dimas," kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Sampang, Malik Amrullah, kemarin.

Karim mengaku belum mengetahui runut kasus yang dialami sang TKI. Dalam suratnya, Kementerian Luar Negeri tidak menyebutkan secara detail kasus yang dialami warga Desa Karanganyar itu.

"Yang kami tahu, Dimas dikenal memiliki gangguan kejiwaan. Karena itu,  saat ini dia juga sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Alor Gajah," lanjut dia.

Bersama Kedutaan Besar RI di Malaysia, pihaknya akan berupaya memberi bantuan hukum terhadap Dimas dan mengupayakan keringanan hukuman.

Di Indramayu, Jawa Barat, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise menargetkan, dalam lima tahun ke depan, perempuan Indonesia yang dikirim ke luar negeri ialah tenaga kerja yang lebih berkualitas dan bermartabat. "Target kami, kualitas TKI kita diakui secara internasional di banyak negara," tegasnya saat meresmikan Rumah Edukasi TKI di Desa Majasari, Kecamatan Sliyeg.

Untuk mewujudkannya, kementerian akan membuat balai pemberdayaan TKI di seluruh provinsi dan bekerja sama dengan Tahir Foundation. "Kami yang menyiapkan gedung dan Tahir Foundation menyiapkan fasilitas dan tenaga pengajarnya," kata Yohana.

Sebagai proyek percontohan, program itu akan digelar di tujuh provinsi.

Di setiap daerah, sekitar 500 perempuan akan dilatih dalam bidang bahasa asing, usaha kecil menengah, dan masalah kesehatan terutama pelatihan menjadi babysitter hingga keterampilan memasak.

Rumah Edukasi TKI ialah program bina TKI hasil kerja sama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan PT BNI. Majasari menjadi pilot project karena menjadi salah satu kantong penghasil TKI terbesar di Indonesia.

"Kami berharap BNI bisa memperluas program Rumah Edukasi TKI ke empat kantong TKI yang lain, yakni Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," kata Menteri.