SPBU Mini Marak di Priangan Timur

Penulis: AD/N-3 Pada: Selasa, 24 Feb 2015, 00:00 WIB DPR
SPBU Mini Marak di Priangan Timur

MI/SUSANTO

SPBU mini menjamur di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, serta Pangandaran, Jawa Barat. PT Pertamina menilai keberadaan fasilitas itu ilegal dan meminta Kepolisian serta pemkab bertindak dengan menutupnya.

"Pertamina tidak pernah memberikan rekomendasi terhadap beroperasinya SPBU mini. Status mereka ilegal dan harus segera ditertibkan kepolisian dan pemkab," kata juru bicara Pertamina Region 3, Mila Suciyani, kemarin.

Pertamina, lanjut dia, memberikan rekomendasi terhadap SPBU atas dasar ketidakterjangkaun pengisian. "SPBU ilegal biasanya berada di wilayah permukiman. Lokasinya tidak aman daan dapat menimbulkan kecelakaan."

Untuk membuat SPBU mini, ia menduga warga membeli di salah satu perusahaan dengan biaya Rp750 ribu-Rp10 juta. Perangkat itu sudah dilengkapi selang untuk mengucurkan BBM.

Kabid Perizinan Tertentu Kota Tasikmalaya, Tateng Nurhadijaya mengatakan pemkab, Pertamina, dan pelaku usaha sepakat memberikan rekomendasi untuk pengecer BBM, setelah mendapat izin dari RT, RW, kelurahan, dan kecamatan. "Bukan SPBU mini."