Dana Rp9,13 Miliar untuk Antirayap

Penulis: Put/HS/TS/J-4 Pada: Rabu, 04 Mar 2015, 00:00 WIB DPR
Dana Rp9,13 Miliar untuk Antirayap

MI/TIYOK

PEMERINTAH DKI Jakarta telah melaporkan adanya dana siluman yang ditemukan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 dan dugaan penyelewengan dana dalam APBD 2015.

Keberadaan dana sebesar Rp12,1 triliun untuk berbagai hal di luar pembahasan itu terkuak satu demi satu.

Anggaran fantastis yang tiba-tiba muncul itu bukan hanya di Dinas Pendidikan, tetapi juga terdapat di Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Anggaran yang tidak diusulkan itu muncul dengan nomenklatur 'Perawatan Gedung dengan Antirayap/Fumigasi' yang diperuntukan di berbagai rumah susun.

Nomenklatur itu muncul sebanyak 47 kali dengan kisaran dana Rp120 juta-Rp195 juta.

Total nilai anggaran mencapai Rp9.174 miliar.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Aji menegaskan nomenklatur antirayap itu tidak pernah masuk usulan kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUAPPAS) ataupun rancangan APBD.

"Anggaran itu tidak ada, ya. Saya sudah lapor ke Asisten Keuangan (Asisten Sekretaris Daerah Bidang Keuangan)," ujarnya kepada Media Indonesia, kemarin.

Sementara itu dari Sidoarjo, salah satu pemenang tender pengadaan uninterruptible power supply (UPS) Pemprov DKI, CV Wiyata Agri Satwa, yang berlokasi di kompleks pergudangan Surya Inti, Desa Tambak Sawah, Kecamatan Waru, ternyata hanyalah sebuah gudang pengolahan tepung ikan untuk pakan ternak.

Namun, CV ini kerap memenangi tender yang berkaitan dengan kebutuhan barang pertanian.

Pantauan Media Indonesia, tidak ada aktivitas pekerjaan ataupun proses produksi.

Gudang nomor D-10 itu beroperasi sejak 2009.

Lantai dua yang merupakan kantor pusat hanya dihuni dua pegawai.

Kepala Divisi Produksi CV Wiyata Agri Satwa Ferry Cahyanto mengaku tidak tahu apa-apa terkait tender UPS untuk Pemprov DKI Jakarta yang ramai diperbincangkan.

Menurutnya, CV ini memang beberapa kali mengikuti tender.

"Hanya saja tender yang dilakukan biasanya berkaitan dengan pengadaan barang untuk kebutuhan pertanian saja," ujarnya.

Apabila ada pemesanan atau menang tender, barang yang dipesan terkadang disimpan di gudang itu.

Namun tidak pernah ada unit UPS terlihat pernah didatangkan.

Di Jakarta, masih terkait UPS, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Bonny Anang Dwijanto menyatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki pengadaan 49 UPS.

Ia dan jajarannya masih mengaudit komponen pengadaan 25 UPS di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.

Pengadaan 49 UPS itu muncul di APBD 2014.

Adapun penyelidikan pengadaan 24 UPS di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat akan ditangani Polda Metro Jaya.

Setelah penyelidikan selesai, BPKP baru bisa melanjutkan penyelidikan di anggaran lain yang dianggap tidak relevan dalam APBD 2014.

"Kami masih menelusuri yang ini dulu," tukasnya.