Kader Muda Golkar Mengancam

Penulis: MI/ADHI M DARYONO Pada: Minggu, 08 Mar 2015, 00:00 WIB DPR
Kader Muda Golkar Mengancam

ANTARA/ANDIKA WAHYU

Kader muda Golkar mendesak segera mengakhiri konflik internal agar bisa maksimal mempersiapkan diri menghadapi Pilkada dan Pemilu 2019.

Putusan MPG membingungkan para kader di daerah sehingga mereka datang ke Jakarta guna mendapatkan penjelasan yang sebenarnya dari pengurus di tingkat pusat.

KONFLIK internal yang melanda Partai Golkar bisa berdampak pada perolehan suara partai berlambang pohon beringin itu dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Selain itu, kader muda Golkar akan banyak yang migrasi atau berpindah ke partai lain jika konflik tidak segera diakhiri.

"Sudah pasti Golkar akan jeblok di semua daerah. Tidak hanya itu, kader muda akan keluar dari Golkar, migrasi ke partai lain, akan banyak ke NasDem, Perindo," kata juru bicara Poros Muda Partai Golkar Andi Sinulingga di Jakarta, kemarin.

Andi berharap dua kubu yang bertentangan di internal Golkar bisa bersatu kembali. Ia meminta kubu Aburizal Bakrie (Ical) bersikap legawa menerima putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang bersifat final.

Pada Selasa (3/3) lalu, MPG mengeluarkan putusan terkait dualisme kepengurusan partai yang telah berusia lebih dari 50 tahun itu. Dua anggota mahkamah, yakni Djasri Marin dan Andi Mattalatta, memutuskan menerima kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono, sedangkan Muladi dan HAS Natabaya hanya memberikan rekomendasi terkait proses kasasi yang ditempuh kubu Ical ke Mahkamah Agung.

Kubu Agung menilai putusan MPG telah mengakui kepengurusannya dan selanjutnya mendaftarkan ke Kemenkum dan HAM. Kubu Ical menilai MPG mempersilakan proses penyelesaian melalui pengadilan diteruskan. Pihak Ical pun sudah mendaftarkan gugatan baru ke PN Jakbar.

Berkenaan dengan gugatan baru tersebut, Andi mengatakan pihak Agung menghargai langkah tersebut. Namun, ia menilai PN Jakbar bakal menolak gugatan baru karena gugatan yang sama sebelumnya sudah ditolak.

"Kita hargai langkah hukum yang mereka lakukan itu, tetapi sebenarnya harus legawa terhadap keputusan mahkamah. Yang paling penting ialah menyatukan kembali keluarga besar Golkar menghadapi Pilkada dan Pemilu 2019. Saya kira di PN Jakbar akan ditolak lagi. Itu cuma untuk mengulur waktu," tegas politikus yang bergabung di kubu Agung itu.

Menurut UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, jika mahkamah partai tidak bisa menyelesaikan konflik internal, itu bisa diselesaikan ke peng-adilan tingkat pertama. "Namun, MPG sudah mengeluarkan keputusan, itulah penyelesaiannya."

Kumpulkan DPD I
Kubu Ical pada Jumat (6/3) malam mengumpulkan Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta. Menurut Sekjen Golkar kubu Ical, Idrus Marham, pihaknya mengumpulkan para pengurus DPD I guna melakukan konsolidasi dan menjelaskan perihal putusan MPG.

"Kami berkumpul untuk meluruskan manipulasi-manipulasi. Cuma satu yang enggak datang, DPD NTT karena masalah teknis," kata Idrus.

Menurut dia, pimpinan atau perwakilan DPD tingkat I hadir dalam pertemuan yang langsung dipimpin oleh Ical. Turut hadir mendampingi Ical, antara lain, Aziz Syamsuddin dan Nurdin Halid.

Bendahara Umum Golkar kubu Ical, Bambang Soesatyo, menyebut konsolidasi itu dalam rangka memberikan informasi kepada pengurus DPD I soal hasil putusan MPG. Pasaalnya, setiap kubu memberikan penafsiran berbeda atas putusan itu.

Dia menegaskan bahwa putusan MPG belum final. Bahkan, putusan itu dinilai aneh karena dua anggota mahkamah berpihak ke kubu Agung. "Jadi, teman-teman dari daerah berdatangan ke Jakarta untuk mendapatkan penjelasan yang sebenarnya dari pengurus pusat.'' (Pol/P-3)

[email protected]