Anggaran Rp1 Triliun tidak Rasional

Penulis: Irvan Sihombing Pada: Jumat, 13 Mar 2015, 00:00 WIB DPR
Anggaran Rp1 Triliun tidak Rasional

DOK MI

INDONESIA Corruption Watch (ICW) sepakat dengan usulan untuk memberikan tambahan subsidi bagi partai politik sebagaimana yang diwacanakan Mendagri Tjahjo Kumolo.

Namun, besaran Rp1 triliun dinilai tidak realistis.

Anggota Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz menegaskan perlu pertimbangan matang dan alasan yang rasional mengenai besarannya sehingga tidak membebani negara, lantaran anggaran lembaga negara seperti KPK dan Komnas HAM berada di bawah angka tersebut.

Selain itu, partai politik tidak sehat jika mendapat dana terlalu besar dari negara.

Dia mengingatkan bahwa parpol bukan milik negara atau orang perseorangan, tetapi milik publik.

Karena itu, katanya, parpol harus selalu berupaya mendapatkan kepercayaan dari publik.

Sementara itu, Koordinator ICW Ade Irawan mengatakan partai politik harus didorong untuk memaksimalkan iuran anggotanya.

"Selama ini iuran anggota partai politik tidak maksimal. Hanya berasal dari kader yang menjadi kepala daerah atau anggota legislatif," katanya.

Ade mengatakan, selama ini pendanaan partai politik berasal dari tiga sumber, yaitu iuran anggota, subsidi dari negara, dan sumbangan pihak ketiga.

Namun, partai politik hingga saat ini masih enggan terbuka kepada publik terhadap keuangannya apalagi untuk diaudit.

"Dengan kondisi partai dan anggota DPR yang belum memuaskan, tidak tepat kalau kenaikannya sebesar itu (Rp1 triliun). Apalagi, pemerintah saat ini sedang gencar memotong subsidi untuk rakyat."

Lebih lanjut, dia mengharapkan pendanaan parpol dari pihak ketiga harus dibatasi sehingga dapat mencegah upaya pengooptasian partai demi kepentingan pihak-pihak tertentu yang merasa menyumbang lebih besar dari yang lain.

Sepuluh kali lipat

ICW mengusulkan penambahan angka subsidi negara yang layak untuk peningkatan bantuan negara, yakni Rp1.080 untuk setiap suara yang diperoleh partai dalam pemilu.

Angka tersebut 10 kali lipat dari sebelumnya yang sebesar Rp108 per suara yang diperoleh.

"Jika ditotal dengan jumlah perolehan suara dari hasil pemilu yang lalu sebanyak 122 juta suara, uang negara yang akan dikeluarkan untuk menyubsidi partai adalah sebesar Rp131,7 miliar untuk setiap tahunnya," katanya.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan, menambahkan peningkatan bantuan negara perlu diimbangi dengan perbaikan dan tata kelola partai.

Misalnya, partai mesti mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendanaan keuangan partai kepada internal pengurus dan publik luas.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil A Simanjutak menegaskan penelitian atas keuangan partai tak menunjukkan penurunan tingkat korupsi meski subsidi ditambah negara.

Menurutnya, untuk menurunkan tingkat korupsi yang terjadi parpol dengan akuntabilitas dan transparasi laporan keuangan, serta penegakan hukum.

"Tidak ada yang menunjukkan hubungan positif, tetapi tetap negatif meski ditambah subsidi negara untuk partai. Tingkatkan akuntabilitas, transparansi partai, dan perbaiki UU." (Ant/*/P-4)