Agar Ojek Jadi Profesional

Penulis: Akmal Fauzi Pada: Jumat, 13 Mar 2015, 00:00 WIB DPR
Agar Ojek Jadi Profesional

MI/RAMDANI

KETERBATASAN sarana transportasi massal bebas hambatan di tengah kemacetan parah Ibu Kota memaksa setiap orang mencari berbagai alternatif transportasi untuk bisa sampai dengan cepat ke tempat yang ditujunya. Ojek menjadi salah satu transportasi yang paling efektif untuk membelah kemacetan.

Dengan memanfaatkan kondisi orang-orang yang terdesak untuk serbacepat, para pengojek kerap menarik ongkos sesukanya. Karena tak punya banyak pilihan, para penumpang terutama pekerja kantoran yang dituntut disiplin oleh perusahaan mereka terpaksa membayar ongkos mahal agar bisa sampai tepat waktu.

Sopyan, 49, pengojek yang kerap mangkal di Stasiun Manggarai, mengaku kerap menaikkan ongkosnya saat kondisi jalanan macet. ''Ojek dari Manggarai ke Plaza Festival biasanya Rp20 ribu. Namun, kalau macet, saya naikkan ongkos jadi Rp25 ribu karena pasti mau saja tuh penumpangnya, terutama kalau butuh cepat,'' ujarnya.

Tidak hanya pada jam macet, para pengojek kerap menarik ongkos sesukanya demi mengejar penghasilan lebih. Para pengojek yang mangkal di Stasiun Tanah Abang, misalnya, kerap mematok ongkos tinggi pada penumpang yang bukan pelanggan.

''Dari Tanah Abang ke Kedoya biasanya Rp30 ribu. Namun, kalau kelihatannya orangnya tidak pernah lewat sini, saya bilang ongkosnya Rp75 ribu. Biasanya mereka mau karena tidak tahu jalan,'' kata Baska, salah seorang pengojek.

Berangkat dari kondisi ojek yang berantakan itulah, saat ini muncul berbagai layanan ojek yang dikelola lebih profesional. Bagi pengguna layanan jasa ojek, tidak perlu lagi menghampiri pengojek dan saling ngotot beradu tarif ongkos. Cukup dengan menelepon, mengirim pesan lewat Blackberry Messenger atau menggunakan aplikasi yang tersedia di Android, ojek bisa dipesan. Beberapa layanan jasa ojek yang dikelola profesional di antaranya Go-Jek, Ojack Taxi Motor, dan Handymantis.

CEO of PT Go-Jek Indonesia Nadiem Mukarim mengatakan, untuk merekrut para tukang ojek, pihaknya perlu menyurvei langsung ke lapangan dan mengajak pengojek dari berbagai pangkalan ojek.

''Tim supervisi kita yang juga berasal dari tukang ojek merekrut langsung. Calon pengojek harus menyerahkan salinan data diri lengkap dan melalui proses wawancara,'' ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (10/3).

Saat ini, kata dia, rekanan ojek yang sudah bergabung mencapai 2.500 orang yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Bali. ''Mayoritas di Jabodetabek saja, yang di Bali hanya ratusan,'' imbuhnya.

Untuk memudahkan para pelanggannya, Go-Jek kini menggunakan aplikasi berbasis Android yang diluncurkan pada Januari 2015. Sejak saat itu, aplikasi tersebut sudah diunduh 100 ribu orang.

Manfaat pengelolaan ojek secara profesional pun dirasakan sang pengojek. Mugi, 48, mengaku bisa meraup pendapatan lebih besar jika dibandingkan dengan saat ia mengojek sendiri.

''Penghasilan saya satu bulan bisa Rp3 juta. Itu sudah dipotong 20% dari perusahaan. Kan sistemnya setiap order pembagiannya 80%-20%. Jadi keuangan lebih teratur,'' ujarnya.

Sejak bergabung dengan ojek profesional, ia mengaku tidak perlu berkeliling mencari penumpang. Ia cukup menunggu di pusat-pusat keramaian dan calon penumpang bisa memesan layanan melalui aplikasi mobile.

Yessi, 31, yang menjadi pelanggan layanan ojek profesional itu, mengaku lebih nyaman. Pengelolaan yang lebih profesional membuatnya merasa lebih nyaman dan aman saat naik ojek. Ditambah lagi, ia tidak perlu tawar-menawar tarif ongkos dengan si pengojek karena sudah tertera ongkos yang harus dibayarkan.

''Sudah satu bulan ini, kalau suami tidak jemput saya, memesan ojek untuk mengantarkan saya pulang kerja. Nunggunya tidak lama, tukang ojek sudah datang,'' kata dia saat ditemui di kawasan Pasar Santa, Jakarta Selatan.

Layanan ojek profesional itu tidak hanya dimanfaatkan untuk mengantar orang ke tempat tujuan seperti lazimnya ojek. Mereka pun kerap menjadi kurir yang mengantarkan barang atau membeli makanan untuk pengguna jasa.



MI/PANCA SYURKANI
Diminta bergabung
Pengelolaan jasa ojek yang lebih profesional itu didukung pemerintah. Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Emanuel Kristanto mengatakan pihaknya telah mengimbau para tukang ojek konvensional untuk bergabung dengan perusahaan ojek profesional. Layanan ojek itu lebih efisien dan aman dari layanan ojek tradisional.

''Kami sudah imbau kepada tukang ojek, daripada menunggu, tidak pasti kan lebih baik gabung ke ojek profesional. Ya mereka masih pikir-pikir karena ini barang baru kan,'' kata Emanuel.

Meskipun saat ini ojek belum termasuk angkutan umum, sampai saat ini dishubtrans belum mengeluarkan aturan yang mewajibkan ojek mengurus izin operasi.

''Kalau angkutan umum dengan roda dua memang belum ada aturan ataupun perizinannya. Kita sifatnya hanya pembinaan, misalnya standar keselamatan, kendaraan yang tidak boleh dimodifikasi,'' jelasnya.

Dari Polda Metro Jaya, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat lalu Lintas Polda Metro Jaya AKB Hindarsono mengatakan memang belum ada regulasi terkait dengan kendaraan roda dua pelat hitam.

Polisi, kata dia, tetap memberi tindakan terhadap pengendara yang melaju tanpa membawa legalitas kendaraan, melanggar marka, ataupun kelengkapan berkendara.

''Seperti tidak menggunakan helm, lampu tidak menyala, STNK, dan SIM, itu pasti kita beri sanksi tilang,'' terang Hindarsono.

Kaitan perizinan ojek menjadi pelat kuning, jelas dia, masih dibahas pihak Pemerintah Provinsi DKI. Pada prinsipnya Polda Metro Jaya akan mengambil langkah hukum jika sudah ada regulasi jenis transportasi umum di Jakarta. ''Selama belum ada aturannya, ya kita hanya bisa menindak pelanggaran lalu lintas saja,'' pungkasnya.(Gol/Put/J-4)