Pemberian Dana Parpol Harus Sesuai Program

Penulis: MI/Nyu/P-4 Pada: Rabu, 18 Mar 2015, 00:00 WIB DPR
Pemberian Dana Parpol Harus Sesuai Program

MI/RAMDANI

PEMBERIAN dana APBN bagi partai politik peserta pemilu hingga Rp1 triliun yang di wacanakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dinilai tidak proporsional. Pemberian dana tersebut harus berdasarkan pada program yang disusun parpol.
\"Berapa anggarannya harus ada kajian lah, jangan langsung Rp1 triliun, diberikannya pada saat parpol itu mau membuat program yang sesuai dana tersebut, jangan sampai tidak ada kegiatan, dana terus aja ngalir. Harus diatur,\" ujar pakar hukum tata negara Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf kepada Media Indonesia, kemarin.

Menurut Asep, pemberian dana kepada parpol harus diatur secara sistematis sesuai dengan program-program yang akan dilaksanakan parpol. Pasalnya, jika dana parpol diberikan tidak sesuai dengan program yang dibuat, tingkat penyelewengan dana akan semakin besar. \"Caranya, sistemnya harus diatur dulu, harus ada indeksnya sesuai dengan program partai. Sama seperti SKPD di pemprov, harus ada program dulu baru didanai,\" ucapnya. Asep mengaku saat ini dana parpol memang tidak mencukupi bagi parpol untuk melakukan pendidikan serta membuat program-program politik sehingga pemberian dana APBN untuk parpol memang diperlukan.

Terkait pengawasan dana parpol, Asep mendesak BPK dan BPKP untuk melaporkan hasil audit setiap partai politik penerima jika memang wacana tersebut direalisasikan. Sementara itu, peneliti Formappi Lucius Karus menegaskan parpol harus terlebih dahulu membenahi sistem internal untuk menjadi partai yang berintegritas sebelum menerima dana besar. \"Pembicaraan dana Rp1 triliun mendahului pembicaraan lain yang lebih besar, semisal membenahi parpol kita menjadi partai modern dan berintegritas dan sebagai tulang punggung demokrasi,\" ucapnya. Lucius juga mengkritik keberadaan partai politik yang belum begitu terasa di tengah-tengah masyarakat, sebab dengan dana yang sudah ada pun partai politik belum efektif memberikan perannya dalam pendidikan politik.