Djan Faridz Tegaskan KMP Masa Lalu

Penulis: Administrator Pada: Kamis, 19 Mar 2015, 00:00 WIB DPR
Djan Faridz Tegaskan KMP Masa Lalu

MI/Arya Manggala
Djan Faridz

DJAN Faridz menyatakan mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Buat dia, Koalisi Merah Putih (KMP) telah menjadi masa lalu yakni ketika sama-sama mengusung calon presiden Prabowo Subianto (Gerindra) dan Hatta Rajasa (PAN) di Pemilu Presiden 2014.

"Lihat saja saat pengajuan calon Kapolri dan APBN-P 2015 di DPR. Lancar, kan? Buat saya, PPP merupakan almamater dari KMP. Namun, komunikasi politik dan persaudaraan tidak akan terputus," kata Ketua Umum PPP versi munas Jakarta itu saat berbincang-bincang, kemarin.

Saat ditanya apakah kubunya bersedia merapat ke Koalisi Indonesia Hebat (KIH), Djan mengatakan tidak akan melakukan hal itu.

"Keputusan ini selaras dengan konsep politik hasil muktamar Jakarta beberapa waktu lalu," imbuhnya.

Djan menambahkan upaya damai dengan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy masih terus dilakukan.

Namun, ia iba kepada Romy karena menolak memberikan jatah ketua umum dan hanya menawarkan posisi sebagai wakil ketua umum (waketum).

"Saya berterima kasih karena ditawari jadi waketum. Hanya saja, saya iba dengan beliau. Putusan PTUN ialah putusan yang berdasarkan mahkamah partai dan majelis syariah. Sesuai hukum dan UU, sayalah yang menang (dan berhak menjadi ketua umum)," ungkapnya.

Ia juga mengatakan dualisme kepengu-rusan tidak akan mengganggu persiapan kader-kadernya menghadapi pilkada serentak 2015.

Mantan menteri perumahan rakyat tersebut mengaku memiliki resep tersendiri.

"Bisa menitipkan kader-kader ke almamater. Begitu pula dengan Romi menitipkan kader-kader ke KIH," tuturnya.

Sebelumnya, pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor mengatakan pernyataan KMP sudah tinggal kenangan memang tidak bisa dimaknai kubu Djan Faridz akan menyeberang ke KIH yang merupakan koalisi pendukung pemerintah.

"Saya melihat pernyataan Djan Faridz itu dalam konteks DPR tidak perlu terbelah. Saya kira itu juga pernyataan standar bagi KMP yang mendukung pemerintah asal kebijakannya prorakyat," tuturnya. (Uta/Ant/P-5)