Jangan Menangis, Nek, Kami akan Selesaikan!

Penulis: Administrator Pada: Kamis, 19 Mar 2015, 00:00 WIB DPR
Jangan Menangis, Nek, Kami akan Selesaikan!

DOK METROTV

NENEK Asyiani, 63, seolah enggan beranjak dari ranjang lusuh tempatnya berbaring. Tak jauh darinya, sejumlah anak dan cucunya duduk berjejer. Mereka mencoba menghibur dan menjaga sang nenek. Sesekali Linda dan Mistiana, anaknya, bergantian merayu ibunda mereka untuk makan.

Raut wajah dan tatapan mata Asyiani yang layu seolah menggambarkan beban psikologis yang sedang ditanggungnya. Terdakwa kasus pencurian kayu itu sedang sakit-sakitan dan kerap menangis. Ia mengeluh pusing dan sakit pada dadanya.

Dari pemeriksaan medis, Asyiani yang tinggal di Dusun Krastal, Kecamatan Jatibanteng, Situbondo, diketahui menderita sakit mag. Penyakit itu pula yang kerap menimbulkan pusing serta nyeri dada. Bahkan, tekanan darahnya sempat mencapai 100/160.

Kuasa hukum Asyiani dari LBH Nusantara Situbondo, Supriyono, mengatakan kondisi kesehatan kliennya hingga kemarin sore belum pulih. Padahal, terdakwa dijadwalkan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Situbondo pukul 09.00 WIB. Oleh karena itu, Supriyono mengaku terus memantau perkembangan kesehatan sang nenek.

"Iya, sedang sakit. Kita lihat sampai menjelang keberangkatan ke persidangan, bisa atau tidaknya (Nenek Asyiani) hadir. Selaku kuasa hukum tentu kami berkewajiban menghadirkan terdakwa ke persidangan, tetapi jika kondisi kesehatannya tidak memungkinkan, ya, bagaimana lagi?" katanya.

Dia menambahkan, pihaknya bersama tim dari LBH Nusantara tengah menyiapkan materi untuk menghadapi sidang lanjutan. Supriyono akan menyelisik keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada persidangan.

Ia berjanji akan mengungkap fakta-fakta baru untuk membebaskan terdakwa dari segala tuduhan pihak Perhutani.

"Besok (hari ini) kita akan menyelisik semua keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa. Kita juga sedang menyiapkan mental dan kemampuan untuk mengungkap fakta sebenarnya di pengadilan. Kalaupun klien kami dituduh mencuri, di mana, kapan, dan bagaimana modusnya harus jelas!" tegasnya.

Kasus nenek Asyiani menarik perhatian masyarakat Indonesia. Dia dilaporkan melakukan pencurian tujuh batang kayu jati yang diklaim milik Perhutani.

Namun, hal berbeda disampaikan Nenek Asyiani, bahwa tujuh batang kayu jati itu ditebang dari lahannya sendiri.

Sebelum mendapat penangguhan penahanan dari majelis hakim, Senin (16/3), Nenek Asyiani sempat menghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Situbondo selama tiga bulan.

Kontroversi kasus Asyiani pun mendapat perhatian dari Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar, kemarin.

Kedatangan Nurbaya disambut sang nenek dengan deraian air mata.

"Jangan menangis, Nek, akan kami selesaikan," ucap Nurbaya sembari mengusap air mata Asyani dengan tisu.