Malapraktik, Jari Endang Diamputasi

Penulis: YN/N-3 Pada: Kamis, 19 Mar 2015, 00:00 WIB DPR
Malapraktik, Jari Endang Diamputasi

ANTARA/Rahmad

ENDANG Agustiana, 30, warga Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, harus kehilangan salah satu jarinya.

Itu diduga akibat malapraktik. Jari manis korban membusuk setelah diinfus di Rumah Sakit Sinar Husni, Deli Serdang.

"Saya datang ke rumah sakit dengan keluhan sesak napas, dan seorang perawat langsung memasang infus di tangan kiri saya. Namun, beberapa jam, terasa gatal dan jari saya membengkak," ujar Endang, kemarin.

Tim medis RS Sinar Husni pun merujuk Endang ke RS H Adam Malik, Medan, tetapi dikembalikan karena tanggung jawab ada di rumah sakit pertama.

Akhirnya, dokter di RS Sinar Husni memutuskan mengamputasi jari korban pada 16 Februari lalu karena membusuk.

"Saya akan meminta tanggung jawab manajemen RS Sinar Husni atas kerugian yang saya alami," tandas Endang.