Tuntutan Warga Hambat Sodetan Ciliwung

Penulis: MI/ AKMAL FAUZI Pada: Rabu, 25 Mar 2015, 00:00 WIB DPR
Tuntutan Warga Hambat Sodetan Ciliwung

Sumber: Pemprov DKI Jakarta/FOTO: ANTARA

UPAYA mengendalikan banjir di Jakarta masih jadi pekerjaan rumah Pemerintah Provinsi DKI dan juga pusat. Berbagai langkah telah diambil untuk mengatasi masalah yang sudah menahun itu. Namun, upaya tersebut tidak selalu berjalan mulus.

Tengok saja upaya menanggulangi banjir melalui normalisasi sejumlah sungai. Pemerintah harus kerja keras agar bisa memindahkan warga yang menempati bantaran sungai, termasuk menyediakan tempat tinggal bagi mereka.

Demikian halnya dengan proyek pembuatan sodetan Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT). Pembebasan lahan untuk proyek sodetan yang membentang sepanjang 1,27 kilometer dari Bidara Cina itu hingga kini masih terganjal.

Proyek yang dimulai sejak 2013 itu terkendala pembebasan lahan di titik inlet, tepatnya di wilayah Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatine-gara, Jakarta Timur. Warga di lokasi yang akan dijadikan sodetan berdiameter 3,5 meter itu menuntut ganti rugi tanah jauh lebih tinggi dari yang di-sanggupi Pemprov DKI.

Camat Jatinegara Syofian Taher mengatakan warga meminta ganti rugi Rp30 juta per meter, sedangkan NJOP (nilai jual objek pajak) di wilayah itu Rp8 juta hingga Rp12 juta.

Sebanyak 48 warga RW 05 dan RW 14 yang terkena dampak proyek sodetan juga telah mengikuti sosialisasi rencana pembebasan lahan dan gati rugi pada 6 Maret lalu. Seperti dikatakan oleh salah seorang warga RT 04/14, Dedi. Ia setuju tanahnya dibebaskan guna mendukung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir. Namun, ia meminta ganti rugi 5 kali NJOP. "Mudah-mudahan bisa disetujui," ujarnya.

Demikian halnya dengan Hari, 41, warga RW 04. Ia juga menyatakan tidak ingin menghambat program Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi banjir. Namun, ganti rugi yang diberikan harus sesuai dengan permintaan warga.

Sesuai target

Sodetan dibangun mulai dari titik inlet (saluran masuk) yang berada di Bidara Cina, tepatnya di belakang Sekolah Tinggi Ilmu Statistik, dan titik outlet (saluran buang) di Kali Cipinang di kawasan Cipinang Besar Selatan. Proyek tersebut telah diresmikan pembangunannya oleh Presiden Joko Widodo pada pertengahan Februari lalu. Ia bahkan meminta proyek itu selesai pada Oktober 2015.

Akan tetapi, menurut Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Teuku Iskandar beberapa waktu lalu, total pengerjaan proyek baru berjalan 14%. "Baru 14%. Jika pembebasan lahan cepat selesai, kita targetkan akhir 2015 proyek sodetan selesai," ujarnya.

Oleh karena itu, ia terus mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur untuk mengupayakan percepatan pembebasan lahan di Kelurahan Bidara Cina. Apalagi, target waktu penyelesaian proyek sodetan makin dekat.

Iskandar juga selalu mengupayakan pertemuan dengan pemkot untuk mencari cara agar pembebasan lahan bisa segera dilakukan. "Bahkan kami selalu adakan rapat dua sampai tiga kali seminggu untuk bisa mendorong ini," katanya.

Meskipun pembebasan lahan masih alot, ia menyatakan target penyelesaian proyek tidak akan mundur. Lahan yang dibutuhkan untuk sodetan Kali Ciliwung-BKT, tuturnya, mencapai luas 1,9 hektare dan 1.000 meter persegi di antaranya telah terbangun tanpa menggunakan pembebasan lahan, yakni di Jalan Otista III, Jakarta Timur.

Sementara itu, ada 6.000 meter persegi lahan yang dipetakan dalam 48 bidang berada di Kelurahan Bidara Cina. Sebagian lahan tersebut berada di RW 01-02, RW 04, dan RW 06. (J-2)