Aset Lapindo Menyusut

Penulis: MI Pada: Rabu, 25 Mar 2015, 00:00 WIB DPR
Aset Lapindo Menyusut

Dok.MI

BADAN Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelesaikan proses audit aset PT Minarak Lapindo Jaya. Ada penurunan jumlah dari yang diklaim Lapindo sebesar Rp3,03 triliun menjadi Rp2,7 triliun.

"Kalau audit BPKP-nya sudah dilaporkan kepada dewan pengarah bahwa dari Rp3,03 triliun yang menurut Lapin-do, diaudit BPKP yang ada Rp2,7 triliun," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono di Jakarta, kemarin.

Jumlah itu akan ditambah dengan aset delapan keluarga yang belum masuk penghitungan. Basuki menambahkan penyusutan nilai aset disebabkan adanya penghitungan ganda bidang tertentu dan pemberian bonus dari Lapindo kepada masyarakat yang tidak dihitung sebagai aset.

Pemerintah akan menahan sejumlah aset yang ada sebagai jaminan untuk menalangi kekurangan pembayaran Lapindo sebesar Rp781 miliar. Dana talangan sendiri meningkat dari Rp767 miliar setelah dilakukan audit oleh BPKP.

Sementara itu, penahanan atas aset surat-surat tanah seluas sekitar 420 hektare dilakukan selama empat tahun. Seandainya dalam kurun waktu tersebut Lapindo tidak bisa melakukan pembayaran, aset itu akan disita. (Wib/E-1)