Syarat Pasangan Calon Independen Harus Dipermudah

Penulis: Ind/LN/P-5 Pada: Selasa, 31 Mar 2015, 00:00 WIB DPR
Syarat Pasangan Calon Independen Harus Dipermudah

MI/SUSANTO

KETUA Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengusulkan syarat pasangan calon perseorangan dalam UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, syarat dalam UU lebih berat ketimbang Perppu 1 Tahun 2014 tentang Pilkada.

"Kami menyambut baik pengesahan perppu menjadi UU. Namun, syarat pasangan calon perseorangan sebaik-nya diuji ke MK karena ada penaikan 3,5% ketimbang yang sebelumnya diatur perppu. UU ini terkesan mempersulit calon independen," ujar Irman di Universitas Negeri Semarang, kemarin.

Menurut Irman, hampir mustahil calon perseorangan meraup suara jika dihitung berdasarkan jumlah penduduk seperti yang ada dalam rumusan UU Pilkada.

Irman meminta jangan dihitung berdasarkan jumlah penduduk, tapi jumlah DPD.

"Misalnya, Jawa Tengah berpenduduk 35 juta orang. Berdasarkan UU, pasangan calon independen di Jawa Tengah harus didukung 6,5% suara dari 35 juta. Artinya, calon independen wajib mengumpulkan 2 juta KTP untuk dapat dukungan. Ini tidaklah mudah," terang Irman.

Bila berdasarkan jumlah DPD, sambung dia, pasangan calon independen tidak perlu mengumpulkan 2 juta KTP. Tetapi, cukup perlu didukung sebanyak 6,5% jumlah DPD.

"Kalau di Jawa Tengah, DPDnya berjumlah sekitar 25, ini tidak lebih berat ketimbang berdasarkan jumlah penduduk," pungkas dia.

Dari Sulawesi Selatan, Partai NasDem paling diminati para bakal calon kepala daerah dari 11 kabupaten.

Itu ditegaskan Sekretaris NasDem Sulsel yang juga Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel, Arum Spink, di Makassar, kemarin.

Menurut Arum, dari tiga partai besar yang membuka pendaftaran bagi bakal calon kepala daerah, yaitu NasDem, Demokrat, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), NasDem paling banyak peminat, sebanyak 113 figur.

Adapun pendaftar PDIP sebanyak 108 orang dan Demokrat 73 orang.

Hanya saja, Demokrat belum menutup pendaftaran, sedangkan NasDem dan PDIP sudah.

Selain itu, Partai Golkar dan Gerindra belum membuka pendaftaran sama sekali.

Arum mengatakan pihaknya sudah mengusulkan nama-nama bakal calon ke DPP.

"Karena sudah diusulkan ke DPP, ya kita tinggal menunggu hasilnya. Kita sih berharap DPP secepatnya memberi jawaban," ujarnya.