Penculik Pengusaha Tua Ditangkap

Penulis: MI Pada: Selasa, 21 Apr 2015, 00:00 WIB DPR
Penculik Pengusaha Tua Ditangkap

MI/Pata Areadi

SUBDIREKTORAT Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil meringkus enam dari delapan tersangka penculik seorang pengusaha tanah, Thalib Abbas, 78. Para tersangka berinisial DDQ alias D, 35, MAM alias A, 50, S alias D, 31,THM alias A, 38, S alias J, 55, ED, 35. Selain itu, dua anggota TNI Angkatan Darat yang diduga ikut terlibat, kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka ialah Serma M dan Kopka P.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto mengatakan enam tersangka ditangkap secara estafet di tiga lokasi pada Minggu (19/4) malam. ''Setelah dua hari dibawa ke wilayah Anyer, Banten, korban lalu dipindahkan ke kawasan Cilodong, Depok, hingga akhirnya kami temukan.''

Otak kejahatan, sambungnya, ialah MAM. Sebagai pelaku utama, MAM menyusun rencana jahat dan mengajak beberapa tersangka lain untuk bergabung. ''Sementara untuk dua anggota TNI itu sudah kita minta bantuan dari POM Garnisun untuk menyelidikinya,'' tukas Heru.

Utang piutang
Kepada wartawan, Thalib menuturkan perkara yang menimpanya bermuara dari persoalan utang piutang antara putra keempatnya, Kemal Rafli, 46, dan pelaku MAM sebesar Rp9,8 miliar.

Para pelaku mendatangi rumahnya di Cluster De Hils di Jalan Camat Gabun II Nomor B10 RT 04/08, Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/4) sekitar pukul 21.00. Kedatangan mereka untuk mencari Kemal dan menagih utang. "Saat itu saya bilang tidak tahu di mana Kemal, tapi malah saya yang dibawa," tutur bapak sembilan anak itu.

Para pelaku yang geram menggiring Thalib ke dalam Toyota Avanza hitam. Salah satu pelaku sempat melontarkan ancaman kepada anggota keluarga yang lain. ''Kalau Kemal tidak ketemu, saya ambil-ambilin keluargamu,'' tiru Thalib.

Para pelaku langsung menutup kepala pria renta itu dengan kain hitam serta memborgol kedua ibu jari dan melilitkan rantai besi di tangan korban.

''Kemudian pada Sabtu (18/4), anak korban bernama Rida Zaki, 41, dikirimi foto bapaknya dengan posisi tangan diborgol dan minta uang tebusan,'' ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono saat memberi keterangan kepada wartawan. Karena pada hari tersebut tidak ada bank yang buka, keluarga hanya sanggup transfer Rp25 juta, jauh dari tuntutan pelaku Rp400 juta.

Penculikan itu bukanlah kejadian pertama. Tahun lalu, Kemal juga pernah diculik oleh tersangka MAM. ''Tetapi waktu itu keluarga bayar Rp2 miliar. Kasus itu tidak dilaporkan ke polisi,'' tambah Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Heru Pranoto. (Gol/MTVN/J-4)