Potensi Pajak Rp47 Triliun Melayang

Penulis: MI Pada: Rabu, 22 Apr 2015, 00:00 WIB DPR
Potensi Pajak Rp47 Triliun Melayang

Antara/FB Anggoro

PANITIA Khusus Evaluasi Lahan Perkebunan, Perizinan, dan Pertambangan DPRD Riau menemukan kerugian negara dari pendapatan pajak perusahaan kebun kelapa sawit di Riau yang tidak terbayar mencapai Rp47 triliun. Dalam dua dekade terakhir, negara hanya menerima pendapatan pajak dari sektor itu sebesar Rp13 triliun.

"Padahal, total potensi pendapatan pajak seharusnya mencapai Rp60 triliun. Dari 410 perusahaan yang menguasai sekitar 3,9 juta hektare perkebunan kelapa sawit di Riau, ternyata hanya 1,2 juta hektare yang resmi mendapat izin hak guna usaha," papar ketua pansus, Suhardiman Amby, di Pekanbaru, kemarin.

Fakta itu memperlihatkan bahwa 3 juta hektare lahan yang dikuasai perusahaan dan perorangan tidak memberikan kontribusi dalam bentuk pajak kepada negara. Tragisnya, negara pun abai terhadap hak pendapatan dari hasil bumi kebun kelapa sawit tersebut.

Padahal, menurut Suhardiman, total produksi minyak sawit mentah telah menembus jumlah sebesar 7 juta ton per tahun.

"Itu yang sedang kami kejar sekarang. Perhitungan pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai ini seharusnya menjadi pemasukan lebih bagi negara," ungkapnya. (RK/N-3)