Aparat Temukan Banyak Rumah Kos tidak Berizin

Penulis: MI Pada: Rabu, 22 Apr 2015, 00:00 WIB DPR
Aparat Temukan Banyak Rumah Kos tidak Berizin

MI/ARYA MANGGALA

KASUS pembunuhan Deudeuh Alfi Sharin di kamar kosnya membuat berbagai pihak meningkatkan pengawasan terhadap bisnis rumah kos.

Kemarin, aparat Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, bersama unit pelayanan pajak daerah, Satpol PP, TNI, dan kepolisian melakukan razia di beberapa rumah kos di Jalan Tebet Utara 1. Hasilnya, petugas menemukan beberapa kos yang tidak mempunyai izin dan belum membayar pajak.

Salah satu rumah kos yang menjadi target ialah Boarding House, tempat tinggal Deudeuh. Pemilik rumah kos, Arifin Purba, mengaku tidak mempunyai izin operasi. "Izinnya memang tidak ada karena IMB tidak keluar," kata Arifin

Ia juga mengakui rumah kos itu dibangun di atas tanah negara. Pada saat mengurus izin pada 1999, ia mengaku kesulitan dan terkendala mengurus IMB. "Dulu sebelum jadi kosan, ini rumah biasa. Kita sulit izin karena memang rumah ini berdiri di atas tanah negara," ungkapnya

Berdasarkan pantauan, dari 28 kamar kos, hanya ada enam penghuni kos yang bertahan. Para penghuni sudah pergi pascameninggalnya Deudeuh. Selain itu, petugas melakukan sidak ke empat rumah kos lainnya.

Hasilnya, tiga tempat kos tidak memiliki izin dan belum membayar pajak. Di antara kosan itu, juga ditemukan para penghuni pria dan perempuan dicampur.

"Ini langkah penertiban sesuai Pergub 107/1989 tentang Hak dan Kewajiban Penghuni. Di situ diatur mulai dari penghuni, pengelola, dan pemilik. Ini bukan hanya menindaklanjuti kasus kemarin, tetapi untuk mengantisipasi narkoba, IS, dan hal negatif lainnya," kata Camat Tebet Mahludin. Ia juga menjelaskan bahwa dari sekitar 2.000 pintu kamar kos yang ada di wilayah Tebet Utara, hanya sekitar 26 yang baru ketahuan mempunyai izin.

Palmerah
Razia serupa juga dilakukan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Petugas juga menemukan banyak rumah kos tidak berizin. "Di sini ada ribuan kos-kosan. Ya, ada yang minta izin ada yang enggak. Masih dalam pendataan," kata Camat Palmerah Zeri Ronazy.

Kapolsek Palmerah Komisaris Darmawan mengatakan pihaknya mengoptimalkan unit Bimbingan Masyarakat untuk mengimbau pemilik kosan maupun kontrakan agar tempat mereka tidak dijadikan lokasi bisnis seks terselubung. "Kebanyakan pemiliknya itu warga luar Jakarta, mereka hanya membuka kos-kosan dan menempatkan karyawan sebagai pengurus kos-kosan," kata Darmawan. (Mal/Yah/J-1)