Jimat 100 Hari

Penulis: SAUR HUTABARAT/Dewan Redaksi Media Group Pada: Senin, 02 Feb 2015, 00:00 WIB DPR
Jimat 100 Hari

MI/SUMARYANTO

HARI ini tepat 99 hari Kabinet Kerja terbentuk. Besok pas 100 hari.Presiden Jokowi naik takhta 20 Oktober 2014, menteri dilantik 27 Oktober.Presiden tak bekerja sendirian sehingga lebih waras menilik kinerjanya setelah kabinet terbentuk, sekalipun kurang sehari sebelum persis angka keramat 100 hari.

Presiden baru, suka tak suka, dihadapkan dengan evaluasi kinerja 100 hari pemerintahan. Bahkan ada yang percaya bahwa 100 hari sangat menentukan. Jika hasilnya buruk, buruk pulalah seterusnya. Singkatnya ada semacam determinisme 100 hari, bahkan jimat 100 hari.

Satu rujukan sejarah termasyhur ialah program New Deal Franklin Delano Roosevelt (FDR).Presiden ke-32 AS itu menjadi presiden di masa krisis besar, Great Depression. Ekonomi sangat menyedihkan. Tak kurang dari 15 juta orang menganggur. Nasabah panik, menarik uang, hingga terpaksa negara menutup 38 bank. FDR mencanangkan program perubahan sosial dan ekonomi besar-besaran untuk mengatasi krisis.

FDR dilantik 4 Maret 1933. Empat hari kemudian, 8 Maret, hingga 16 Juni, kemudian dikenal sebagai first hundred days (seratus hari pertama), Kongres mengikuti kepemimpinan FDR mengesahkan 15 undang-undang yang menjadi basis program New Deal.

Tindakan FDR paling terkenal ialah menyatakan bank holiday. Sehari setelah dilantik, ia meliburkan bank untuk mencegah robohnya sistem perbankan. Selama bank libur, FDR mengambil sejumlah langkah memulihkan kepercayaan publik kepada sistem perbankan. Ketika bank buka kembali sepekan kemudian, panik telah berlalu.Contoh lain, uang dipakai untuk membiayai infrastruktur di seluruh negeri, seperti sekolah, RS, bandara, bendungan, pelabuhan, dan juga kapal untuk AL dan bandara untuk AU.

Jokowi jadi presiden di masa normal. SBY tidak mewariskan gonjang-ganjing politik dan krisis ekonomi. Jokowi tidak menghadapi Great Depression seperti FDR. Karena itu, dalam keadaan normal, orang kiranya tak mematok 100 hari sebagai jimat perihal cerah-gelapnya masa depan.Orang lebih pas berharap kemajuan gradual, perubahan bertahap. Yang wajib ditilik ialah dalam 100 hari itu arahnya benar atau melenceng. Di situlah urgensi evaluasi ditegakkan.

Terus terang arah itu baik adanya, kemudian rada zigzag setelah Presiden Jokowi menciptakan persoalannya sendiri, mengajukan Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri kepada DPR. Setelah DPR setuju, dialah pula yang menggantungnya. Tak melantik, tidak membatalkan.Mengapa tak membatalkan kalau percaya KPK?
Kenapa hanya mengajukan satu calon yang berarti menutup alternatif, membuka dilema? Lagi pula, apa perlunya terburu-buru di masa pemerintahan 100 hari mengganti Kapolri Jenderal Sutarman yang belum memasuki masa pensiun?

Semua itu pertanyaan post-factum. Namun, kapan pun jawabannya jelas dan tegas, semua itu hak prerogatif presiden. Karena itu, pakailah hak itu untuk tegas melantik atau membatalkan.

Presiden Jokowi ditekan partai? Kalau benar, sedih memiliki partai pengusung dan pendukung capres Jokowi yang menekan presiden terpilih milik seluruh rakyat. Kalau benar, lebih sedih lagi memiliki presiden, yaitu kepala negara, kepala pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI, yang dapat ditekan. Maaf, kapan jadi negarawan?

Bapak Presiden, kami percaya kepadamu. Tolong, jangan buang waktu dengan memelihara kontroversi singa (Polri) vs singa (KPK). Apa pun keputusan Bapak, kami rakyat percaya kepadamu.