Kemensos Tekan Angka Kemiskinan

Penulis: VERA ERWATY ISMAINY Pada: Senin, 02 Feb 2015, 00:00 WIB DPR
Kemensos Tekan Angka Kemiskinan

MI/ANGGA YUNIAR

UNTUK menekan angka kemiskinan sebesar 4% selama lima tahun (2014-2019), Kementerian Sosial optimistis mampu berkontribusi menekan angka kemiskinan sebesar 1%.

Saat ini angka kemiskinan nasional mencapai 10,96%.Dengan demikian, seperti yang tertera dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), pada 2019 diperkirakan angka kemiskinan menjadi 7%.

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengutarakan hal itu di Jakarta, Jumat (30/1).

Khofifah mengatakan kementerian lain seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan turut berkontribusi. Dengan demikian diharapkan dalam jangka lima tahun, angka kemiskinan turun 4%.

Setiap tahun angka kemiskinan yang akan diturunkan Kemensos rata-rata 0,2%. "Pada 2015, berkomitmen untuk menekan angka kemiskinan sebesar 0,2%."

Untuk menekan angka kemiskinan, jelas Khofifah, Kemensos menyiapkan 50 desa produktif, bekerja sama dengan Bappenas.

Selain itu, Kemensos akan mendata masyarakat miskin.Karena itu, pihaknya meminta penambahan anggaran untuk validasi data penerima bantuan pemerintah.

Pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015, Kemensos menyediakan tambahan atau buffer 500 ribu rumah tangga sasaran (RTS) dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) sebanyak 1,7 juta jiwa. Tambahan anggaran yang diminta mencapai Rp6,7 triliun. "Hal itu dilakukan karena masih ditemukan inclusion error dan exclusion error penerima manfaat perlindungan sosial dari kartu keluarga sejahtera (KKS), kartu Indonesia pintar (KIP), dan kartu Indonesia sehat (KIS)."

Kontribusi
Pada kesempatan itu, Mensos juga mengungkapkan pihaknya menskemakan pemulangan tenaga kerja Indonesia bermasalah (TKIB) di luar negeri.

Tahun ini, tambahnya, Kemensos siap berkontribusi dalam pemulangan 50 ribu TKIB. Pihaknya melalui program Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) akan memberikan bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) kepada mereka agar bisa mandiri.

"Program ini diharapkan bisa bersinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan (BNP2) TKI untuk pelatihan kerja," jelas Mensos.

Kemensos juga berencana merehabilitasi sosial para pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) sebanyak 10 ribu orang selama enam bulan. Rehabilitasi dilaksanakan 105 lembaga, yang terdiri dari 2 Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kemensos, 5 Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD), dan 98 lembaga milik masyarakat di 24 provinsi.

"Untuk merehabilitasi 10 ribu orang diperlukan 700 pekerja sosial dan 500 konselor adiksi dengan rasio 1 pekerja sosial layani 7 klien dan 1 konselor layani 10 klien. Kami sedang menyiapkan 700 pekerja sosial dan 500 konselor," terang Ketua Muslimat NU itu. (H-1)
vera @mediaindonesia.com