DPR Dorong KPK Segera Tuntaskan Kasus Century
KETUA DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus bailout Century. Ia mengatakan, sebenarnya DPR RI sebagai inisiator Hak Angket Century sudah memberikan rekomendasi kepada lembaga antirasuah tersebut, sehingga perlu ditindaklanjuti supaya menjadi jelas dan tidak meninggalkan beban hukum ke depannya.
“Kami melihat belum ada progress yang berarti mengarah kepada penuntasan. Selama saya menjadi Ketua Komisi III, ini juga selalu saya pertanyakan. Harapan kita adalah kami percaya sepenuhnya kepada KPK untuk menuntaskan ini, agar tidak berhenti pada Budi Mulya, karena ada sejumlah nama yang masuk dalam rekomendasi,” paparnya, usai menerima Tim Inisiator Century di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9).
Bamsoet, sapaan akrab Ketua DPR RI itu menuturkan, dalam rekomendasi Pansus Hak Angket Century disebutkan ada sejumlah nama yang terduga kuat terlibat dalam kasus tersebut. Nama-nama tersebut didapatkan berdasarkan rapat dan fakta-fakta yang ditemukan Pansus. “Bahkan sudah ada sejumlah nama dalam proses hukum tahap awal di KPK terkait pasal 55 KUHP, dari situlah seharusnya kasus ini bisa berjalan kembali,” jelasnya.
Legislator Partai Golkar itu menambahkan, skandal Bank Century yang juga menyudutkan pemerintah Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memang harus segera dituntaskan, agar tidak ditunggangi kepentingan politik, apalagi menjelang Pemilu 2019. “Jadi, DPR pernah menangani hak angket dan memberikan kesimpulan dan kesimpulan diserahkan kepada penegak hukum. Sekarang kita mendorong untuk dituntaskan,” imbuhnya. (RO/OL-7)