Ahok Melawan

Penulis: Putri Anisa Yuliani Pada: Jumat, 27 Feb 2015, 00:00 WIB DPR
Ahok Melawan

MI/Susanto
DPRD DKI Ajukan Hak Angket

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak gentar dengan langkah DPRD mengajukan hak angket terkait RAPBD 2015. Ia tak peduli seandainya dewan meneruskan manuver untuk memakzulkan dirinya.

"Kalau saya terjungkal karena hal ini, tidak apa-apa. Saya puas. Saya disumpah menjadi gubernur untuk mempertahankan uang rakyat. Jadi dalam hidup, saya tidak menghancurkan nurani saya," tegas Ahok di Balai Kota DKI, kemarin.

Ia dengan senang hati dengan keputusan DPRD untuk menyelidiki kebijakan yang ia buat sehingga semuanya akan menjadi terang-benderang. Ia juga tetap akan melawan dengan melaporkan dugaan penyimpangan APBD ke KPK dan Kejaksaan Agung. "Saya senang ada angket resmi. Saya bilang ini hadiah 100 hari jadi gubernur," ujar Ahok yang menjadi gubernur definitif pada 19 November 2014.

Pengajuan hak angket diteken 102 dari total 106 anggota dewan dan disahkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, kemarin. Hak angket ialah hak dewan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang penting dan strategis yang diduga bertentangan dengan perundang-undangan.

Dalam penyampaian pandangan, seluruh fraksi mendukung pengajuan hak angket atas tindakan Pemprov DKI Jakarta mengirimkan RAPBD bukan hasil pembahasan dan persetujuan dewan ke Kemendagri. Tindakan itu dianggap menyimpang dari peraturan perundang-undangan.

Ketua Fraksi PDIP Jhonny Simanjuntak menegaskan pihaknya mendukung hak angket karena ingin memberitahukannya kepada warga Jakarta bahwa tidak selamanya Gubernur benar. "DPRD ingin menunjukkan kebenaran terkait tindakan Ahok, yakni pemalsuan dokumen RAPBD 2015."

Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra M Taufik juga menyatakan tindakan Ahok dengan mengirimkan draf RAPBD 2015 bukan hasil pengesahan paripurna pada 27 Januari merupakan pelanggaran hukum.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat-PAN, Ahmad Nawawi, mengemukakan, selain dugaan pelanggaran itu, sikap Ahok yang selalu menuduh anggota dewan menitipkan program tidak jelas serta bermain dengan oknum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak etis. "Kita investigasi ke SKPD, kita buktikan kita tidak bermain."

Pemakzulan

Ketua DPRD DKI Prasetyo menandaskan, hak angket tak bisa ditawar lagi. Langkah itu pun bukan tidak mungkin membuka jalan pemakzulan Ahok jika nantinya ditemukan adanya tindak pidana.

Ahok mengakui RAPBD yang diserahkan ke Kemendagri bukan hasil pengesahan di paripurna karena pihaknya tidak diberi draf hasil pembahasan itu. "Rupanya mereka membuat sendiri versi mereka dengan menambahkan anggaran untuk macam-macam lalu disodorkan ke saya untuk ditandatangani dan dikirim ke Kemendagri. Saya tolak. Yang saya kirim, ya RAPBD versi kami, tetapi sudah pernah dibahas dan ditandatangani."

Ia kembali mengungkapkan, dalam draf RAPBD versi DPRD itu tiba-tiba tercantum 'dana siluman' Rp12,1 triliun. Modus serupa juga terjadi pada RAPBD 2014 ketika belum memakai sistem e-budgeting, salah satunya muncul anggaran uninterruptible power supply untuk sekolah sampai Rp6,2 miliar per unit. "Kita kecolongan waktu itu."

Pengamat politik dari UI, Arbi Sanit, mengharapkan Mendagri Tjahjo Kumolo segera turun tangan untuk ikut menyelesaikan perseteruan Ahok-DPRD yang kian memanas itu. "Situasi semakin gawat dan membuat kedua lembaga pemerintahan daerah ini tidak produktif." (Ssr/Ars/X-9)