Penutupan Pertambangan Liar PT TMM

Penulis: Media Indonesia Pada: Kamis, 10 Feb 2022, 22:44 WIB Galeri

Polisi memasang garis polisi (police line) di lokasi penambangan liar yang dilakukan PT. TMM di Desa Lelemawu San, Kecamatan Batu Putih, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Kamis(10/2/2022). Penutupan lokasi pertambangan oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara itu karena PT. TMM menimbun laut reklamasi tanpa memiliki amdal dan izin pembangunan. Dok. Pemkab Kolaka Utara/pay