Dua terdakwa kasus dugaan suap proyek di SKK Migas dan pencucian uang, Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini dan Deviardi mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penutut Umum di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (21/1). Terdakwa Rudi menjadi terdakwa karena dugaan menerima uang suap ratusan ribu Dolar Singapura dan Amerika dari Bos PT Kernel Oil Singapura dan Fossus Energy Ltd Widodo Ratanachaitong, serta Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri (KPI) Artha Meris Simbolon.