Semburan Mirip Lumpur Lapindo di NTT

Penulis: HS/PO/N-4 Pada: Selasa, 03 Mar 2015, 00:00 WIB DPR
Semburan Mirip Lumpur Lapindo di NTT

ANTARA/Eric Ireng

SEMBURAN lumpur mirip lumpur Lapindo muncul di Desa Uiasa, Kecamatan Semau, Pulau Semau, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Semburan tersebut sudah berlangsung selama dua pekan, tetapi belum ada penanganan dari pemerintah daerah setempat.

Frits, warga Pulau Semau, mengatakan ketinggian semburan sekitar 1,5 meter, tetapi bau belerang tidak tercium.

Lumpur yang menyembur dari perut bumi mengalir hingga radius 800 meter sehingga merusak tanaman pertanian.

Warga khawatir semburan lumpur itu mirip lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.

"Jika semburan lumpur tidak ditangani, akan mengancam permukiman penduduk," ujarnya, kemarin.

Pasalnya, lokasi pertanian yang terkena lumpur hanya dipisahkan jalan raya dengan permukiman penduduk.

Lumpur sudah meluber sampai kebun sehingga merusak tanaman melon dengan ketebalan sekitar 1 meter.

Ia mengatakan awalnya terdapat tiga titik semburan, tetapi dua titik telah sudah tidak aktif.

Hanya satu titik yang terletak di atas gunung masih aktif. Musibah itu juga mengakibatkan tanah di sekitar permukiman penduduk retak.

Retakan tanah memanjang dari pusat semburan ke arah permukiman penduduk sepanjang 500 meter dengan kedalaman berkisar 1 meter.

Saat muncul, semburan diawali suara gemuruh.

Kendati semburan lumpur sudah berlangsung dua pekan, pemerintah setempat belum juga menangani.

Warga meminta pemerintah daerah merelokasi lokasi semburan sehingga tidak mengancam keselamatan warga.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah NTT Abraham Jumina mengaku belum tahu terjadi semburan lumpur di Pulau Semau.

"Kami akan cek luapan lumpur panas di Pulau Semau," ujarnya.

Pada bagian lain, uang ganti rugi warga korban lumpur Lapindo di dalam peta areal terdampak sebesar Rp781 miliar belum bisa dicairkan akhir Februari lalu.

Penyebabnya ialah masih menunggu revisi daftar isian pelaksanaan anggaran, tanda tangan pimpinan komisi terkait, pimpinan DPR, dan menteri terkait yakni menteri pekerjaan umum, menteri sosial, dan menteri keuangan.

"Saya tidak bisa berani menjanjikan kapan dicairkan atau paling lambat kapan. Kita tunggu revisi DIPA terlebih dahulu," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, di Sidoarjo.