Suku Anak Dalam Segera Dapat Lahan

Penulis: Administrator Pada: Kamis, 19 Mar 2015, 00:00 WIB DPR
Suku Anak Dalam Segera Dapat Lahan

Dok. KKI WARSI

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mendorong PT Wana Perintis segera membebaskan sebagian lahan hutan tanaman industri (HTI) di Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) Jambi, untuk diberikan kepada suku Anak Dalam.

Hal itu dilakukan karena lokasi tanah leluhur suku Anak Dalam berada di kawasan HTI tersebut.

"Mereka ingin kembali ke tanah leluhur. Ternyata yang mereka minta ialah tanah yang 114 hektare," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar kepada Media Indonesia, kemarin.

Hutan seluas 114 hektare itu hanya 1,7% dari total lahan HTI perusahaan.

Berdasarkan aturan, menurut Siti, perusahaan harus melepaskan 20% lahan HTI dalam bentuk kerja sama dengan masyarakat.

Pemerintah, lanjutnya, akan menagih komitmen untuk bermitra dengan masyarakat dalam membangun HTI.

Usaha tersebut akan dilakukan dalam rapat bersama di Kantor Kementerian LHK, Jakarta.

"Aturan lahan yang 20% itu akan kita aktualisasi. Kita akan gunakan instrumen-instrumen," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan lahan milik suku Anak Dalam yang berada di kawasan HTI akan dikembalikan kepada mereka.

"Dari 6.900 hektare HTI milik PT Wana Printis, ada 2.000 hektare yang sudah dibuka lahannya. Di lahan itu ada sebagian milik suku Anak Dalam. Itu akan dikembalikan kepada mereka," kata Khofifah.

Dia menjelaskan bahwa lahan yang diakui milik suku Anak Dalam yang berada di HTI seluas 114 hektare. Areal itu warisan nenek moyang mereka.

Mensos mengatakan bahwa Kemensos sudah berkoordinasi dengan Kementerian LHK terkait dengan penanganan suku Anak Dalam.

"Tinggal menunggu proses penyerahan. Teknisnya dibahas Kementerian LHK dengan pemiliknya," paparnya.

Pemprov Jambi mencatat ada tujuh perusahaan memiliki HTI di wilayahnya. Mereka ialah PT Wana Printis, Agro Nusa Alam Sejahtera, Jebus Maju, Tebo Multi Agro, Lestari Asri Jaya, Malaka Agro Perkara, dan Alam Lestari Makmur.  (Nat/Ant/X-5)

Saat ini jumlah warga suku Anak Dalam 1.775 jiwa dan 13 tumenggung (kelompok) warga yang terdiri dari 20 sampai 30 kepala keluarga.