DPR Jangan Sandera Pencalonan Badrodin

Penulis: Nur/Ind/X-6 Pada: Selasa, 31 Mar 2015, 00:00 WIB DPR
DPR Jangan Sandera Pencalonan Badrodin

ANTARA/Wahyu Putro A

SEJUMLAH kalangan mendesak DPR jangan mengulur-ulur membahas surat dari Presiden Joko Widodo terkait dengan penggantian Kapolri dari Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.

Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR, Johnny G Plate, meminta agar pimpinan DPR segera membahas surat tersebut.

"Pimpinan DPR harus mengambil langkah-langkah sebagaimana diharuskan UU sehingga rapat paripurna segera dilaksanakan dan Komisi III bisa melaksanakan tugas," ujarnya saat ditemui di gedung parlemen, kemarin.

Sebelumnya, Komisi III dalam rapat pleno telah memutuskan untuk mengembalikan surat dari Presiden Joko Widodo terkait penggantian Kapolri dan meminta penjelasan Jokowi dalam sebuah rapat konsultasi.

Namun, hasil keputusan itu belum ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR.

Sampai saat ini, pimpinan DPR belum menggelar rapat pimpinan yang hasilnya akan dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Johnny pun mengatakan DPR harus segera menanggapi surat yang masuk.

Terkait surat Jokowi yang berisi penggantian Kapolri itu, DPR diberi waktu selama 20 hari untuk menanggapi.

"Penundaan Kapolri definitif akan berdampak pada kamtibmas kita. Di samping itu, kita belum punya Kapolri, apalagi masalah terorisme muncul dan berkembang," tuturnya.

Secara substansi, lanjut Johnny, Fraksi NasDem tidak keberatan dengan usulan perubahan yang dilakukan Jokowi.

Terpisah, pengamat parlemen dari Formappi, Lucius Karus, mengatakan memang ada kesan DPR memperlambat atau menunda-nunda proses fit and proper test calon Kapolri.

"Jika mengulur-ulur waktu itu didasarkan pada kalkulasi politik mereka, itu akan sangat mengganggu kepentingan publik yang mengharapkan Kapolri baru segera dilantik," jelasnya.

Terkait dengan rencana Menko Polhukam atau Menkum dan HAM yang akan memberikan penjelasan ke DPR, Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan mengatakan pihaknya khawatir Komisi III mau menerima jika bukan Presiden Joko Widodo yang memberikan penjelasan.

"Karena rapat internal (Komisi III) mandatnya rapat konsultasi dengan Presiden," ujarnya.

Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan Presiden Jokowi siap menemui DPR untuk menjelaskan soal pencalonan Badrodin Haiti sebagai Kapolri.

"Kalau memang (Presiden) harus ketemu, ya tidak apa-apa. Presiden menghargai institusi DPR," imbuh dia.

Wakil Presiden Jusuf Kalla tak yakin DPR bermaksud mengulur-ulur proses penca-lonan Badrodin, tapi hanya ada kendala administratif karena tiga pemimpin DPR ke luar negeri.

"Saya dengar baru besok (hari ini) rapat pimpinan sehingga baru ditentukan kapan rapat Komisi III," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, kemarin.