JJI Siap Diverifikasi Dewan Pers

Penulis: MI/Faw Pada: Rabu, 22 Apr 2015, 00:00 WIB DPR
JJI Siap Diverifikasi Dewan Pers

Dok MI

DEWAN Pers telah menerima hasil keputusan Kongres ke VI Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Reformasi. Salah satu keputusannya adalah mengubah nama PWI Reformasi menjadi Jaringan Jurnalis Indonesia (JJI). Perubahan lainnya adalah mengubah koordinator nasional menjadi dewan pengurus pusat DPP), koordinator daerah/tingkat provinsi menjadi dewan pengurus daerah (DPD) dan koordinator cabang/tingkat kabupaten-kota menjadi dewan pengurus cabang (DPC) "Semua perubahan yang disepakati dalam KOnggres ke VI di Samarinda, kalimantan Timur pada 16-18 April 2015 sudah kita laporkan kepada Dewan Pers," ujar Ketua DPP JJI Yaya Suryadarma, di Gedung Dewan Pers, di Jakarta, Rabu (22/4). Kedatangan Yaya Suryadarma ke Dewan Pers, didampingi Sekjen DPP JJI Muhammad Fauzi. Kedepan, ungkap Yaya, diharapkan 26 DPD sudah siap diverifikasi oleh Dewan Pers sebagai kelengkapan pengakuan sebagai organisasi wartawan.

Sebelumnya, anggota Dewan Pers Nezar Patria mengatakan, syarat organisasi wartawan diakui adalah minimal harus memiliki 10 cabang di Indonesia dan punya 500 wartawan anggota. "Dua syarat itu mudah dipenuhi, tapi syarat lainnya yakni, mereka harus memiliki bukti karya jurnalistik dari 500 anggotanya. Bukti-bukti tulisan itu dimuat di media yang teratur terbitnya," ungkap Nezar. karena itu, jika JJI ingin diakui Dewan Pers, maka tak ada pilihan lain, menurut Nezar, harus berupaya memenuhi semua persyaratan tersebut.