DPR tidak Perlu Lobi Pemerintah Soal Anggaran Gedung

Penulis: Micom Pada: Senin, 16 Apr 2018, 17:30 WIB DPR
DPR tidak Perlu Lobi Pemerintah Soal Anggaran Gedung

MI/Susanto

KETUA DPR Bambang Soesatyo menyerahkan keputusan terkait anggaran pembangunan gedung baru DPR dan alun-alun demokrasi kepada kebijakan pemerintah, karena institusinya sudah mengajukan anggaran pada 2018 namun pemerintah masih moratorium pembangunan gedung.

"Kami mengacu pada tahun 2018 anggarannya belum bisa dieksekusi karena belum ada kebijakan yang mencabut. Ketika ada anggaran yang diajukan lalu tidak digunakan maka masuk lagi ke negara, kan sederhana saja," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (16/4).

Dia mengatakan DPR tidak perlu melobi pemerintah agar mencabut moratorium tersebut karena pemerintah memiliki prioritas dan DPR mendukung apapun kebijakan pemerintah.

Bambang mengatakan anggaran DPR tahun 2019 senilai Rp7,7 triliun baru sebatas usulan, sehingga bisa disetujui atau tidak oleh pemerintah sehingga institusinya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.

"Kami tidak memaksa agar pemerintah mencabut moratorium. Lalu terkait alun-alun demokrasi itu satu kesatuan dari pengajuan kami, namanya pembangunan kami serahkan pada pemerintah," ujarnya.

Bambang mengatakan DPR saat ini fokus menyelesaikan tugas-tugasnya dalam bidang legislasi, pengawasan dan anggaran yang waktunya tinggal 1,5 tahun lagi.

Di sisi lain menurut dia, DPR harus menjaga suasana politik tetap kondusif agar pesta demokrasi yang berlangsung di tahun 2018 dan 2019 berjalan baik.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR pada Selasa (10/4) menyetujui Rencana Kerja Anggaran (RKA) DPR RI tahun 2019 sebesar Rp7,721 triliun yang terdiri dari keperluan Satuan Kerja Dewan sebesar Rp4,8 triliun dan Satuan Kerja Kesekjenan DPR sebesar Rp2,8 triliun.

Anggaran untuk Satker Dewan sebesar Rp4,8 triliun dibagi dalam dua pos yaitu, Program Pelaksanaan Fungsi DPR sebesar Rp926 miliar dan Program Penguatan Kelembagaan DPR sebesar Rp3,9 triliun.

Lalu Anggaran Satker Kesekjenan DPR sebesar Rp2,8 triliun dibagi dalam dua program yaitu untuk Program Dukungan Manajemen Pelaksanaan Tugas Teknis sebesar Rp2,7 triliun dan Program Dukungan Keahlian Fungsi DPR sebesar Rp68,3 miliar.

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anton Sihombing mengatakan RKA DPR RI tahun 2019 senilai Rp7,7 triliun paling banyak digunakan untuk kelanjutan pembangunan gedung baru DPR.

"Saya rasa paling banyak digunakan untuk pembangunan gedung dan alun-alun yang akan datang," kata Anton di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (10/4).

Dia menjelaskan anggaran pembangunan gedung itu diperuntukkan  tahap kedua, meskipun tahap pertama belum dilakukan namun tahap kedua tetap harus tetap dianggarkan termasuk pembangunan alun-alun demokrasi.

Menurut dia, untuk pembangunan gedung baru DPR tahap pertama dan alun-alun demokrasi, DPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp601 miliar namun anggaran itu pun sampai saat ini masih belum cair. (Ant/X-10)