Komisi II Dorong Pemerintah Selesaikan Persoalan Perangkat Desa

Penulis: Micom Pada: Selasa, 17 Apr 2018, 10:17 WIB DPR
Komisi II Dorong Pemerintah Selesaikan Persoalan Perangkat Desa

Dok DPR

KOMISI II DPR RI mendorong pemerintah agar segera menyelesaikan persoalan mengenai keputusan peningkatan honorarium perangkat desa yang ada di seluruh Indonesia.

Semula yang menjadi tuntutan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) ialah menagih janji Presiden Joko Widodo sewaktu berkampanye bahwa akan mengangkat status para perangkat desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparat Sipil Negara (ASN).

Namun, karena secara aturan perundang-undangan yang ada saat ini hal tersebut tidak memungkinkan dilakukan, akhirnya disepakati bahwa honorarium para Perangkat Desa itu akan disetarakan dengan ASN golongan IIA.

“Aparatur pemerintah desa ini merupakan garda terdepan. Apalagi saat ini menjelang Pemilu. Kalau mereka tidak mendapatkan perhatian dan tidak segera diselesaikan persoalannya, dikuatirkan terjadi boikot tidak mau melaksanakan tugas-tugas kewenangannya yang terkait dengan masalah persiapan Pemilu. Oleh karenanya, kami menekankan agar tuntutan mereka dapat segera dipenuhi,” tegas Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan PPDI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/4).

Firman menyatakan, para perangkat desa perlu mendapatkan perhatian di bidang kesejahteraan dan itu sudah menjadi kesepakatan pada rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada Januari 2018.

“Tetapi sampai hari ini belum ada tindaklanjut dari pemerintah. Oleh sebab itu, pada pertemuan kali ini ditegaskan kembali mengenai tuntutan itu. Ini harus segera diselesaikan, karena ini adalah persoalan serius,” tandasnya.

Alasan pemerintah belum dapat memenuhi tuntutan tersebut karena masalah klasik, yakni masalah keuangan, lanjutnya.

“Kalau untuk kenaikan gaji pegawai pajak, pegawai Bea Cukai, BUMN Perbankan, BI, dan lain sebagainya kenapa uangnya selalu siap? Tetapi kalau untuk urusan orang kecil selalu saja mengatakan tidak ada uang,” tukas Firman.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan perlakuan seperti itu tidak hanya dilakukan kepada PPDI, tetapi juga pada nasib tenaga honorer yang sampai sekarang nyaris tidak terselesaikan. (RO/OL-2)