Komisi III Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan PPATK

Penulis: Astri Novaria Pada: Rabu, 18 Apr 2018, 13:47 WIB DPR
Komisi III Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan PPATK

MI/Susanto
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin (tengah) didampingi Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae (kanan) dan Deputi Bidang Pencegahan PPATK Muhammad Sigit menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen S

KOMISI III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Rapat yang sedianya dimulai pada pukul 10.00 WIB baru dimulai pukul 11.24 WIB. Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Mulfachri Harahap membuka rapat tersebut.

Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dalam pemaparannya menyampaikan capaian PPATK sepanjang tahun 2017. Pihaknya telah menyampaikan 284 hasil analisis inquiry, 130 hasil analisis proaktif, 382 informasi hasil analisis dan 20 hasil pemeriksaan kepada aparat penegak hukum dan pihak terkait.

"Capaian kedua, kami juga mendukung financial intelligence unit (FIU) negara laindalam bentuk pertukaran 277 informasi dalam upaya mencegah dan memberantas TPPU dan TPPT," ujarnya di Ruang Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (18/4).

Capaian berikutnya, pihaknya menyampaikan juga membantu menginisasi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan identifikasi Benefical Owner Korporasi, penggunaan Ormas dan non-profit organization sebagai sarana pendanaan terorisme, Peraturan bersama menteri/instansi terkait dengan proliferasi senjata pemusnah massal dan nuklir dan Optimalisasi produk PPATK untuk peningkatan pendapatan pajak.

"Kami juga turut aktif dalam upaya penegakan hukum dengan kapasitas sebagai pemberi keterangan ahli dalam persidangan perkara pidana di pengadilan. Selain itu kita juga berhasil memetakan resiko sektoral di industri-industri yang dapat menjadi panduan dalam menyusun mitigasi resiko industri termasuk terpapar TPPU dan TPPT. Kami pun sukses dalam mengadakan pertemuan atau summit antara negara ASEAN, Australia, Selandia Baru dan negara pengamat dalam rangka penyusunan kebijakan Counter Terrorism Financing yang diselenggarakan bersama Australia dan Malaysia," paparnya.

Bersama lembaga pengawas pengatur BI dan OJK, pihaknya turut mendorong pembentukan regulasi dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan untuk menghadapi era financial technology dan digital currency. "Anak kami ini muda-muda di PPATK ini, kalau ikut lomba internasional selalu jadi juara, terakhir perlombaan di Australia kita juara satu untuk dua kejuaraan. Kejuaraannya dalam bentuk membuat IT, bagaimana mencegah TPPU dan TPPT," pungkasnya.

Hingga saat ini RDP Komisi III dengan PPATK masih berlangsung. Adapun agenda yang dibahas, antara lain soal road map atau arah kebijakan untuk meningkatkan kinerja PPATK di tahun 2018; temuan terkait isu-isu yang menarik perhatian masyarakat utamannya persoalan aliran dana narkoba, terorisme, transaksi mencurigakan terkait korupsi dan pungli di kementerian atau lembaga negara; dan dugaan aliran dana mencurigakan dari dan ke bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah dalam kontestasi Pilkada 2018. (X-10)