DPR Sampaikan Sikap Keras Terkait Kampanye Negatif Sawit

Penulis: Antara Pada: Senin, 23 Apr 2018, 18:55 WIB DPR
DPR Sampaikan Sikap Keras Terkait Kampanye Negatif Sawit

Dok MI
Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadel Muhammad.

DELEGASI DPR RI menyampaikan sikap keras kepada Parlemen Uni Eropa perihal kampanye negatif dari Uni Eropa terhadap komoditas sawit dari Indonesia.

"Delegasi DPR RI sampai mengingatkan agar Pemerintah Indonesia menghentikan kerja sama perdagangan dengan Uni Eropa jika Parlemen Uni Eropa tidak menghentikan kampanye negatif terhadap komoditas sawit dari Indonesia," kata Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadel Muhammad, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (23/4).

Menurut Fadel, pembicaraan mengenai komoditas sawit dari Indonesia merupakan bagian dari kegiatan pertemuan kerja sama antara DPR RI dan Parlemen Uni Eropa.

Pada pertemuan tersebut, kata dia, Delegasi DPR RI menjelaskan soal produk sawit Indonesia yakni 'crude palm oil' (CPO) sekaligus mengklarifikasi kampanye negatif yang dilakukan Uni Eropa kepada dunia.

"Kampanye negatif yang dilakukan Uni Eropa tersebut sangat merugikan Indonesia, baik perdagangan internasional maupun kehidupan petani sawit di Indonesia," katanya.

Sementara itu, Ketua BKSAP DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, pada kunjungan Delegasi DPR RI ke Parlemen Uni Eropa dapat mencapai kesepakatan kerja sama bilateral antara DPR RI sebagai Parlemen Indonesia dengan Parlemen Uni Eropa.

Menurut Nurhayati, selama ini Parlemen Uni Eropa menjalin kerja sama dengan Asosiasi Parlemen Asean (AIPA), tapi pada pertemuan dengan Parlemen Indonesia pekan lalu, Parlemen Uni Eropa mau membangun kerja sama bilateral dengan Parlemen Indonesia.

"Ini kemajuan sangat berharga bagi DPR RI," katanya. Fadel Muhammad menambahkan, setelah kembali dari kunjungan ke Uni Eropa, dirinya sebagai Ketua Masyarakat Agribisnis Indonesia melakukan investigasi.

Hasil dari investigasi menyimpulkan tiga hal, pertama kampanye negatif soal produk CPO dari Indonesia dilakukan oleh LSM Indonesia yang mendapat bayaran dari pengusaha Uni Eropa.

Kedua, kampanye yang dilakukan oleh LSM tersebut juga memberikan dampak negatif pada perkembangan politik nasional, sehingga harus diklarifikasi dan dihentikan.

Ketiga, kampanye negatif harus dilawan dengan kampanye negatif juga ."Kalau Uni Eropa berani melakukan kampanye negatif melalui LSM Indonesia, maka Indonesia juga harus berani membuat tindakan tegas terhadap Uni Eropa," katanya. (X-10)