Komisi I DPR Minta Polri Usut Penyadap Percakapan Menteri BUMN

Penulis: M. Taufan SP Bustan Pada: Rabu, 02 Mei 2018, 14:53 WIB DPR
Komisi I DPR Minta Polri Usut Penyadap Percakapan Menteri BUMN

Ilustrasi

ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Supiadin Aries Saputra meminta Polri mengusut pelaku yang diduga menyadap dan menyebarkan isi percakapan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dengan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir.

Menurutnya, pengusutan secara menyeluruh perlu dilakukan, tidak terkecuali. Polri harus melakukan penyelidikan hingga ke lingkungan Kementerian BUMN.

“Atau mungkin ada orang di lingkungan Menteri BUMN yang merekam pembicaraan tersebut dan kemudian menyebarkannya kepada pihak luar,” terang Supiadin kepada Media Indonesia di Jakarta, Rabu (2/5).

Dia menyebutkan, belum begitu mengetahui apa isi percakapan tersebut. Meski demikian bocornya pembicaraan telepon Menteri BUMN dan Direktur Utama PLN itu perlu diusut tuntas agar semuanya menjadi jelas siapa pelaku yang menyadap dan menyebarkan.

“Kalau kebocoran tersebut karena penyadapan maka perlu diselidiki motif dan pelakunya,” jelas Supiadin.

Ditambahkannya, bahwa aturan tentang penyadapan sudah diatur dalam UU Intelijen.

“Kalau penyadapan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan UU Intelijen, perlu diusut secara tuntas,” tandas Supiadin. (OL-2)