Ketua DPR Minta Rancangan Perda Zonasi Babel Segera Diselesaikan

Penulis: Astri Novaria Pada: Jumat, 11 Mei 2018, 13:00 WIB DPR
Ketua DPR Minta Rancangan Perda Zonasi Babel Segera Diselesaikan

MI/Susanto

KETUA DPR RI Bambang Soesatyo meminta Komisi II DPR mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Bangka Belitung untuk segera menyelesaikan rancangan Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Bangka Belitung, mengingat dalam Perda tersebut diatur mengenai investasi di sektor pariwisata, pulau kecil, dan dermaga.

Hal tersebut diungkapkan pria yang akrab disapa Bamsoet itu menanggapi tertundanya 86 rencana investasi di Bangka Belitung dan Rp53 triliun investasi di Provinsi Riau akibat belum rampungnya Peraturan Daerah (Perda) itu.

“Meminta Komisi II DPR dan Komisi VII DPR mendorong Pemda Provinsi Riau dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera menyelesaikan evaluasi Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah agar Perda tersebut dapat segera digunakan guna mempercepat realisasi dari penanaman modal di Riau,” ujarnya di Jakarta, Jumat (11/5).

Selain itu, sambung dia, Perda tersebut juga digunakan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, mengingat saat ini investasi yang tertunda didominasi oleh masalah perizinan di sektor perkebunan dan perhotelan.

Pihaknya juga meminta Komisi II DPR dan Komisi XI DPR mendorong Pemda dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Khusus Investasi Direktorat Sistem Manajemen Investasi (SMI) untuk lebih selektif dalam memberikan izin investasi kepada investor melalui Perda.

“Guna meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (OL-2)