Jerusalem bukan Milik Israel

Penulis: Micom Pada: Jumat, 11 Mei 2018, 13:16 WIB DPR
Jerusalem bukan Milik Israel

Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari -- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

AMERIKA Serikat berencana memindahkan secara resmi kedutaan besar mereka ke Jerusalem. Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan, rencana AS itu adalah sikap terkutuk dan tidak menghormati PBB serta majelisnya sebagai kesepakatan negara dunia. Baginya, peresmian Kedubes AS di Jerusalem menyakitkan dan Kharis mengutuk keras langkah itu.

Kharis juga mengingatkan bahwa Jerusalem bukanlah milik Israel apalagi AS, sehingga 'Negeri Paman Sam' itu juga tidak berhak memutuskan apakah Jerusalem menjadi bagian dari Israel atau bukan.

“Siapa yang memberi AS hak untuk memutuskan bahwa Jerusalem adalah bagian dari Israel? Jerusalem bukan milik AS. Hormati PBB  dan hentikan langkah Anda, Trump!" tegas Kharis dalam rilis, Jumat (11/5).

Desember lalu, pemungutan suara di sidang darurat Majelis Umum PBB, mendapati 128 negara, termasuk Indonesia, menentang langkah AS yang mengakui Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel.

Langkah sepihak Presiden Trump dengan mendeklarasikan Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan memindahkan kedubesnya dari Tel Aviv, jelas mengganggu perdamaian dunia yang selama ini diperjuangkan AS juga

"Ketika AS benar-benar akan meresmikan Kedubesnya di Jerusalem pada 14 Mei mendatang, ini langkah awal kehancuran bagi perdamaian yang AS sendiri menggagasnya. Perlawanan akan semakin masif. Semua negara Islam bersama Palestina dan 128 negara yang lain juga, Amerika harus menghentikan langkahnya," tegas politisi dari Fraksi PKS itu.

Dia juga mengatakan, "Saya mengutuk dan mengecam langkah Amerika Serikat yang tidak menghormati putusan Sidang Darurat Majelis Umum PBB. Bagaimana kami akan menghormati langkah Anda jika Anda tidak menjalankan dan menerima keputusan seakan kami 128 negara tidak ada," tegas Kharis.

Jerusalem atau Al-Quds di Palestina merupakan salah satu tanah suci umat Islam. Negara-negara Timur Tengah dan juga negara-negara Islam akan selalu menempatkan Palestina sebagai perhatian utama dalam kebijakan luar negeri.

Sesuai pembukaan UUD 1945, Indonesia akan selalu di depan dalam mewujudkan perdamaian dunia dan kemerdekaan suatu bangsa. Indonesia akan menjadikan kemerdekaan Palestina sebagai arus isu utama dalam kebijakan luar negeri karena senafas dengan konstitusi.

"Sejengkal pun kami takkan pernah mundur memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan menjadikan Al-Quds atau Jerusalem sebagai ibu kotanya, selama nafas masih dikandung badan selama itu pula NKRI akan memperjuangkan Kemerdekaan Palestina," tutup Kharis. (RO/OL-2)