Bamsoet Optimistis Kepercayaan Publik ke DPR Meningkat

Penulis: Whisnu Mardiansyah Pada: Rabu, 23 Mei 2018, 07:17 WIB DPR
Bamsoet Optimistis Kepercayaan Publik ke DPR Meningkat

MI/ADAM DWI

KETUA DPR Bambang Soesatyo mengakui salah satu pekerjaan rumah lembaga legislatif saat ini meningkatkan kembali kepercayaan publik. Apalagi setelah ketua DPR sebelumnya terjerat kasus mega skandal korupsi KTP-E.

“Mau tidak mau, kita harus mengakui bahwa kita menghadapi citra DPR yang buruk karena kasus yang dialami Pak Setnov. Yang bisa kita lakukan untuk membenahinya adalah dengan bekerja lebih giat lagi. Terutama pada persoalan yang sedang menjadi perhatian masyarakat,” kata Bamsoet sapaan akrabnya dalam keterangan tertulis, Selasa (22/5).

Salah satu cara untuk mengembalikan kepercayaan publik di bawah kepemimpinannya yakni dengan membuktikan lebih banyak hasil produk legislasi.

Dia tidak ingin seperti tahun lalu. Kala itu, DPR hanya bisa menyelesaikan empat RUU secara kumulatif terbuka dari target 49 RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2017.

Politisi Partai Golkar itu mengakui banyak faktor yang menyebabkan rendahnya kinerja legislasi tersebut. Di antaranya, kurang kuatnya komitmen salah satu pihak (DPR atau pemerintah) dalam menyelesaikan tahapan pembentukan UU yang telah direncanakan, lemahnya koordinasi antar-lembaga pembentuk UU, dan kurangnya pemahaman terhadap proses pembentukan UU.

Perlahan, citra DPR mulai membaik. Dari hasil survei lembaga Charta Politika, tingkat kepercayaan publik terhadap legislatif perlahan membaik. Sebanyak 49,3% responden menyatakan optimistis dengan legislatif saat ini. Sementara, saat masih dipimpin Setya Novanto tingkat kepercayaan publik kepada DPR hanya 17% saja.

Namun, DPR harus terus memperbaiki. Pasalnya, angka ketidakpercayaan publik kepada DPR pun masih tinggi. Sebanyak 42,5% menyatakan tidak percaya dan 8% tidak tahu.

Tingkat kepercayaan itu masih lebih rendah dibanding Presiden (73,5%), Polri (54,5%), dan Mahkamah Agung (49,7%). Namun, DPR masih lebih baik dibanding Dewan Perwakilan Daerah (DPD), 42%, dan partai politik yang hanya 39%. (Medcom/OL-2)