Ketua DPR Minta Perpres THR Tak Dijadikan Komoditi Politik

Penulis: Astri Novaria Pada: Kamis, 24 Mei 2018, 17:36 WIB DPR
Ketua DPR Minta Perpres THR Tak Dijadikan Komoditi Politik

MI/ROMMY PUJIANTO

KETUA DPR RI Bambang Soesatyo meminta kepada masyarakat untuk tidak menjadikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai komoditi politik.

"Mengingat pemberian tersebut sebagai penghargaan dan apresiasi terhadap kinerja yang telah dilaksanakan oleh PNS. Termasuk kepada para pensiunan PNS serta untuk kesejahteraan rakyat," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/5).

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menandatangani peraturan pemerintah megenai tunjangan hari raya dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan. Presiden Jokowi berharap, pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut bukan hanya bermanfaat bagi kesejahteraan PNS, TNI dan Polri terutama saat menyambut Idul Fitri 1439 H tetapi juga bagi peningkatan kinerja.

"Saya mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kinerja, terutama dalam pelayanan terhadap masyarakat," pungkasnya. (OL-5)