Pemerintah Diminta Libatkan Dunia Usaha Lestarikan Lingkungan

Penulis: Antara Pada: Kamis, 14 Jun 2018, 13:53 WIB DPR
Pemerintah Diminta Libatkan Dunia Usaha Lestarikan Lingkungan

MI/SUSANTO

ANGGOTA Komisi VII DPR Tifatul Sembiring menginginkan pemerintah dapat terus melibatkan dunia usaha dalam berbagai program konservasi dan pelestarian lingkungan seperti dalam aspek pendanaan.

"Mereka (perusahan swasta) punya dana CSR yang terkadang tidak jelas kemana salurannya," kata Tifatul dalam rilis, Kamis (14/6).

Untuk itu, ujar politisi PKS itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bisa menggandeng perusahaan semacam itu guna melakukan konservasi atau penghijauan.

Sebelumnya, pelaku usaha di sektor finansial nasional dinilai memiliki peran penting untuk mendorong praktik pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di Nusantara agar dapat benar-benar menjadi fondasi perekonomian bangsa.

"Sektor jasa keuangan tidak hanya berperan kunci dalam mendorong para nasabahnya menerapkan transformasi praktik berkelanjutan. Mereka juga mampu menghidupkan kesejahteraan masyarakat terdampak dari suatu pembiayaan," kata Ketua Badan Pengurus WWF-Indonesia Kemal Stamboel.

WWF-Indonesia juga telah membentuk Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI) yang telah ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atas inisiatif tersebut oleh delapan bank dan WWF Indonesia.

Menurut Kemal, agar target pemerintah dapat dicapai secara efektif, industri jasa keuangan perlu menetapkan skala prioritas dalam membangun suatu kebijakan sektoral yang berpengaruh mendorong kinerja keberlanjutan nasabahnya.

Selain itu, ujar dia, pengembangan model bisnis baru yang inovatif dan kolaboratif juga dinilai perlu menjadi urgensi program inisiatif tersebut.

Kelahiran IKBI tidak terlepas dari keberhasilan proyek perintis  "First Steps to become Sustainable Bank" yang diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK) 2015 dan mendapat bimbingan teknis dari WWF-Indonesia.

Dalam proyek tersebut, kedelapan bank "First Movers" memperoleh bimbingan terkait implementasi manajemen risiko lingkungan hidup dan tata kelola.

Kedelapan bank tersebut yaitu, Bank Artha Graha Indonesia, BRI Syariah, Bank Central Asia, Bank Mandiri, Bank Muamalat, Bank Negara Indonesia, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, serta Bank Rakyat Indonesia.

Beberapa keluaran dari proyek rintisan ini termasuk perbaikan kebijakan dan Standar Prosedur Operasi (SOP) pada masing-masing bank serta perbaikan kualitas pembiayaan khususnya pada sektor usaha yang memiliki risiko lingkungan hidup dan sosial yang tinggi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ida Bagus Putera Prathama mengungkapkan pemerintah sedang menyiapkan instrumen pendanaan perubahan iklim yang dapat meningkatkan nilai komersial investasi berkelanjutan. (OL-2)