DRR Siap Bahas RUU Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem

Penulis: Thomas Harming Suwarta Pada: Senin, 18 Jun 2018, 21:30 WIB DPR
DRR Siap Bahas RUU Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem

MI/MOHAMAD IRFAN
Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo.

DPR RI menyatakan terbuka untuk kembali membahas RUU Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem yang sempat terhenti. RUU yang menjadi inisiatif DPR RI tersebut dianggap mampu menjawab berbagai persoalan ekosistem dan keanekaragaman hayati yang tidak terakomodir di UU lama UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistem.

"Pada prinsipnya DPR siap untuk membahas kembali RUU ini," kata Amggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo di Jakarta, Senin (18/6).

Menurut dia RUU ini masuk dalam Prolegnas 2014-2019 dan sudah masuk dalam prioritas di Baleg pada tahun 2017 dengan nomor urut 42 dan menjadi inisiatof DPR RI. "Bagi DPR ini menjai priorotas dan sedang menunggu DIM dari pemerintah," kata dia.

RUU ini tambah Firman sangat strategis untuk menjawab banyak persoalan di sektor keanakarahaman hayati. Prinsipnya kata dia adalah sektor kelautan, pertanian dan kehutanan ssbagai basis pembangunan negara dan pertumbuhn ekonomi kerakyatan.

"Dalam RUU ini juga ada perubahan paradigma penyelenggaraan konservasi yang menekankan perlindungan semata dan ini banyak menkmbulkan konflik di lapangan terutama yang terkait dengam masyarakat adat sekitar kawasan konservasi. Artinya peran masyatakat adat harus diatur juga," beber Firman. (OL-5)