Bamsoet Minta Bawaslu Tindak Lanjuti Dugaan Politik Uang

Penulis: Astri Novaria Pada: Kamis, 28 Jun 2018, 11:48 WIB DPR
Bamsoet Minta Bawaslu Tindak Lanjuti Dugaan Politik Uang

ANTARA/Puspa Perwitasari
KETUA DPR RI Bambang Soesatyo

KETUA DPR RI Bambang Soesatyo meminta Komisi II DPR RI mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindaklanjuti sejumlah dugaan kecurangan seperti dugaan praktik politik uang selama rangkaian Pilkada serentak 2018 dilaksanakan di sejumlah wilayah, di antaranya di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Serta adanya sejumlah dugaan pelanggaran surat suara yang telah dicoblos di Kabupaten Jayawijaya, Papua.

"Perlu juga melakukan penyelidikan mendalam atas kasus hilangnya 2.467 surat suara menjelang pencoblosan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cirebon, Jawa Barat di Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon, meski pemungutan suara Kabupaten Cirebon sudah terlaksana dengan menggunakan surat suara cadangan," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet di Jakarta, Kamis (28/6).

Meski demikian, secara keseluruhan, Bamsoet mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Bawaslu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), panitia penyelenggara Pemilu daerah, aparat kepolisian, dan Tentara Nasional Indonesia yang telah mengamankan jalannya Pilkada serta seluruh masyarakat Indonesia yang telah melaksanakan hak memilih sehingga penyelenggaraan Pilkada serentak dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menghormati hasil Pilkada yang dilaksanakan KPU, KPUD, Bawaslu, Panwaslu, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta apabila terjadi sengketa dan perselisihan dapat diselesaikan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

"KPU, KPUD, Bawaslu, dan Panwaslu di seluruh daerah juga harus melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pilkada dan pendistribusian surat suara, guna menghasilkan Pilkada yang berkualitas serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah," tandasnya.

KPU juga diminta segera menyelenggarakan Pilkada di wilayah-wilayah yang kemarin belum dapat menyelenggarakan Pilkada (seperti Kabupaten Nduga dan Pinai di Provinsi Papua).

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Daerah (Pemda), dan Kepolisian RI juga diminta menindaklanjuti kejadian kekerasan yang dialami sejumlah petugas Bawaslu di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Desa Timur Janjang, Kecamatan Kangayan, Sumenep, Jawa Timur serta perusakan yang terjadi TPS di Tulang Bawang Udik, Lampung. (OL-2)