Fahri Hamzah: Tindakan Korupsi adalah Bentuk Mental Otoriter

Penulis: Micom Pada: Sabtu, 30 Jun 2018, 14:06 WIB DPR
Fahri Hamzah: Tindakan Korupsi adalah Bentuk Mental Otoriter

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menggambarkan tindakan korupsi yang terjadi saat ini merupakan bentuk dari mental otoriter yang menginginkan sesuatu dengan cepat, dan bukan merupakan mental demokratis yang seharusnya dimiliki oleh masyarakat Indonesia saat ini.

“Jadi hati-hati ya, tidak gampang bermental demokratis. Tetapi, bermental otoriter itu gampang. Orang bermental otoriter itu kekanak-kanakan, ingin serba cepat. Termasuk mental korup itu sebetulnya mental otoriter,” sebut Fahri dalam Seminar Nasional Anti Korupsi bertema “Semangat 20 Tahun Reformasi Untuk Indonesia Anti Korupsi” yang digelar BEM Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) di Gedung Dom Universitas Mataram, Jumat (29/6/2018) kemarin.

Lantas, Fahri pun mengkritisi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mencabut pasal pemanggilan paksa terhadap orang yang diduga punya masalah dalam UU MD3 itu.

“Bagaimana caranya memperkuat cabang kekuasaan lain untuk mengontrol cabang eksekutif, tapi DPR tidak boleh memanggil orang yang diduga punya masalah. Itu kekeliruan sebenarnya,” cetusnya.

Jadi, lanjut politisi dari PKS itu, perspektif penguasa secara umum masih eksecutive havy, dimana bibit-bibit otoriter masih bersemayam di benak mereka.

“Saya berharap nantinya mahasiswa mempunyai andil dalam melakukan pemberantasan korupsi yang saat ini telah menjadi budaya di kalangan aparat negara dan masyarakat,” ucap anggota DPR asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu. (RO/OL-5)