Ketua DPR Minta KKP Terbitkan SIPI

Penulis: Astri Novaria Pada: Jumat, 20 Jul 2018, 18:39 WIB DPR
Ketua DPR Minta KKP Terbitkan SIPI

MI/Susanto
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo

SEBANYAK 900 kapal di beberapa daerah seperti Tegal, Brebes, Pemalang, Pekalongan, Batang, Semarang, Cirebon, Bali, Pati dan Rembang tidak bisa melaut akibat Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) belum terbit. Padahal, surat telah diajukan kepada Dirjen Perizinan Dan Kenelayanan sejak dua bulan lalu.

''Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Dirjen Perizinan Dan Kenelayanan untuk segera menyelesaikan dan menerbitkan SIPI kapal-kapal tersebut,'' kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Jumat (20/7).

Menurutnya, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 11 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimum Gerai Perizinan Kapal Penangkap Ikan Hasil Pengukuran Ulang Pasal 8 Ayat (5) SIPI harus diterbitkan paling lambat dua hari setelah menerima tanda bukti pembayaran Pungutan Hasil Perikanan (PHP).

Saat ini, kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu, ada puluhan ribu nelayan yang tidak bisa melaut sehingga mengalami kesulitan untuk menafkahi keluarganya. Legislator Partai Golkar itu pun mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melakukan inovasi peningkatan pelayanan pengeluaran SIPI.

''Perlu peningkatan kemampuan kinerja SDM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memproses perizinan penangkapan ikan bagi nelayan-nelayan agar tidak terjadi keterlambatan dalam pemberian izin dimaksud,'' pungkasnya. (OL-7)