DPR Lantik Anggota Dewan Hasil Penggantian Antar Waktu

Penulis: Putri Rosmalia Octaviyani Pada: Selasa, 28 Agu 2018, 19:52 WIB DPR
DPR Lantik Anggota Dewan Hasil Penggantian Antar Waktu

Dok DPR RI

PIMPINAN DPR RI melakukan pelantikan anggota dewan hasil penggantian antar waktu (PAW). Mereka yang dilantik ialah sebanyak tiga anggota DPR RI masa jabatan periode 2014-2019.

Pelantikan dipimpin oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam Sidang Paripurna di Ruang Paripurna II, Senayan, Jakarta, Selasa (28/8). Bambang memandu penyampaian sumpah jabatan dengan cara Islam. Seorang Rohaniwan hadir dengan meletakkan kitab suci Al Qur'an di atas kepala anggota yang akan dilantik.

Adapun anggota yang dilaintik adalah Beni Sudrajat dari Fraksi Nasdem asal dapil Banten I, Andi Mariattang dari PPP asal dapil Sulawesi Selatan II, dan Deny Jaya Abriani dari PDIP asal dapil Jawa Barat IX.

Penggantian antar waktu DPR adalah proses penggantian anggota DPR yang berhenti dan digantikan oleh calon pengganti antar waktu yang diambil dari DCT (Daftar Calon Tetap). Mereka berasal dari partai politik dan pada daerah pemilihan yang sama. (OL-7)