Pembangunan Infrastruktur Sumber Air agar Prioritas

Penulis: Antara Pada: Sabtu, 08 Sep 2018, 20:35 WIB DPR
Pembangunan Infrastruktur Sumber Air agar Prioritas

Bendung Tami, Papua ---- ANTARA/M Agung Rajasa

ANGGOTA Komisi V DPR RI Abubakar Wasahua menginginkan pemerintah dapat memprioritaskan pembangunan infrastruktur terkait dengan sumber daya air seperti saluran irigasi dan waduk yang dinilai sangat erat kaitannya dengan kepentingan masyarakat.

"Program-program yang dicanangkan PUPR untuk tahun anggaran 2019, hendaknya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan waduk dan pengembangan irigasi," kata Abubakar Wasahua dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (8/9).

Menurut dia, pembangunan infrastruktur sumber daya air selain manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh rakyat, juga dinilai sangat diperlukan karena jumlahnya masih sangat minim di berbagai daerah di Nusantara.

Politisi PPP itu juga mengingatkan bahwa saluran irigasi yang baik dan tepat guna juga sangat bermanfaat karena dapat berdampak menghidupkan ratusan ribu lahan persawahan di Indonesia.

Sebagaimana diwartakan, Pemerintah menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan sumber daya air yang menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan dengan pembangunan infrastruktur yang dibiayai melalui skema sukuk negara.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat hingga 2019 Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan Surat Berharga Syariah Negara atau sukuk negara senilai Rp17,01 triliun untuk program pengelolaan sumber daya air.

"Nilai Sukuk Negara yang dialokasikan sejak 2017 hingga 2019 terus meningkat. Tahun 2017 hanya Rp2,73 triliun kemudian pada tahun 2018 mencapai Rp5,28 triliun. Sedangkan untuk tahun 2019, nilai yang dialokasikan meningkat secara signifikan menjadi sebesar Rp9,00 triliun," kata Plh Direktur Pembiayaan Syariah, DJPPR Loto Srinaita Ginting.

Pada 2018, alokasi sukuk negara terbesar adalah untuk program pengamanan pantai pulau terluar dan pengendalian banjir perkotaan senilai Rp2,43 triliun. Disusul program air baku pariwisata, pemanfaatan bendungan untuk air baku dan mendukung sistem penyediaan air minum (SPAM) senilai Rp1,99 triliun.

Sementara itu, Sukuk Negara senilai Rp0,85 triliun dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang ditujukan untuk mendukung ketahanan pangan antara lain rehabilitasi irigasi di lumbung padi nasional, pembangunan bendungan dan embung di daerah kepulauan.

Untuk 2019, lanjutnya, alokasi sukuk negara dialokasikan lebih besar bagi pengembangan dan rehabilitasi infrastruktur irigasi sawah dan tambak yang ditujukan untuk mencapai swasembada dengan nilai total Rp3,77 triliun.

Sukuk negara senilai Rp1,74 triliun dialokasikan untuk melanjutkan proyek pengamanan pantai di pulau terluar, pengendalian banjir perkotaan dan pengendalian lahar gunung berapi. Sedangkan sukuk negara senilai total Rp3,49 triliun dialokasikan bagi pembangunan bendungan, embung dan pengelolaan air tanah dan air baku.

"Alokasi sukuk negara bagi pengelolaan sumber daya air menjadi bukti nyata komitmen kuat terhadap pengelolaan sumber daya air sebagai syarat utama mencapai swasembada pangan maupun meningkatkan akses air bersih terhadap masyarakat," ujarnya.(X-10)