Komisi V Dukung Pengadaan Kapal Feri di Luwu Timur

Penulis: Micom Pada: Senin, 10 Sep 2018, 14:54 WIB DPR
Komisi V Dukung Pengadaan Kapal Feri di Luwu Timur

Dok. DPR RI

KOMISI V DPR RI mendorong dan mendukung Pemerintah dalam pengadaan kapal feri di Pelabuhan Penyeberangan Danau Matano dan Pelabuhan Penyeberangan Danau Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. Komisi V DPR RI menargetkan pada tahun anggaran 2019 mendatang, bisa merealisasikan dua kapal feri untuk ditempatkan di kedua pelabuhan itu.

“Salah satu yang menjadi kesepakatan kita dengan Ditjen (Direktorat Jenderal) Perhubungan Darat untuk penyiapan angkutan penyebrangan kapal untuk ditempatkan di Pelabuhan Danau Matano dan Danau Towuti. Dua kapal ini Insya Allah di anggaran 2019 itu bisa kita wujudkan, untuk kepentingan wilayah Sulawesi Selatan, khususnya di Luwu ini,” jelas Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ibnu Munzir saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Luwu Timur, Sulsel, Jumat (7/9).

Politikus dari Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan selama ini dua danau tersebut menggunakan kapal penyeberangan tradisional yang disebut oleh masyarakat dengan “Pincara” yang tidak memenuhi standar keamanan, sehingga banyak menelan korban.

Ia berharap dengan adanya dua kapal feri yang bisa direalisasikan pada tahun anggaran 2019 dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. Dengan keberadaan kapal tersebut akan menghubungkan wilayah Luwu Timur, Luwu Utara, Sulawesi Tengah dan juga Sulawesi Tenggara.

“Karena ini memang satu-satunya angkutan dan berhubungan dengan Sulawesi Tengah. Saya kira sangat signifikan untuk peningkatan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi untuk masyarakat, baik untuk wilayah Luwu Timur, Utara, maupun juga Sulawesi Tengah, Tenggara juga,” papar Ibnu.

Politikus dapil Sulawesi Barat itu menjelaskan kunjungan ini untuk mengetahui secara langsung aspirasi dan kebutuhan masyarakat agar bisa diteruskan ke pemerintah pusat.

“Kita sudah rapat kerja dengan Menteri PUPR, salah satunya terkait penyusunan anggaran. Jadi, dasar berpikir dan pijakan penetapan anggarannya adalah hasil kunjungan kerja dan kunjungan spesifik DPR RI," pungkasnya.(RO/OL-6)