Komisi II Serap Masukan soal RUU Pertanahan dari Ubaya

Penulis: Micom Pada: Senin, 10 Sep 2018, 15:19 WIB DPR
Komisi II Serap Masukan soal RUU Pertanahan dari Ubaya

Dok. DPR RI
Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali

KUNJUNGAN Kerja Spesifik Komisi II DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali melakukan pertemuan dengan Rektor, Dekan, Mahasiswa dan alumni Universitas Surabaya (Ubaya) guna menyerap masukan untuk menyempurnakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanahan.

“Kami telah berdiskusi dan mendapatkan informasi dari Ubaya, baik dari rektor, dekan dan para narasumber tentang masukan-masukan untuk Rancangan UU Pertanahan yang sedang kami bahas saat ini,” ungkap Zainudin usai pertemuan dengan civitas akademika Ubaya, di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (7/9).

Politikus Partai Golkar itu mengatakan Komisi II DPR RI membutuhkan banyak masukan yang membangun, karena undang-undang (UU) yang dibahas ini adalah revisi terhadap UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang sudah cukup lama.

“Undang-undang ini merupakan revisi terhadap undang-undang tahun 1960 yang sudah lama dan perkembangan permasalahan di masyarakat sudah cukup banyak, yang mana menurut kami tidak terakomodir dalam undang-undang sebelumnya,” kata Zainudin.

Ia melanjutkan pihaknya akan berupaya maksimal untuk UU ini sehingga bisa menjadi dasar pijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan sektor-sektor terkait tentang pertanahan guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat

“Kami senang, banyak masukan yang kami dapat, makin lengkap maka makin baik. Sehingga pembahasan di DPR pun menjadi semakin cepat,” tambah politikus dapil Jawa Timur itu.

Adapun contoh masukannya, lanjut Zainudin, supaya dalam RUU Pertanahan ini terdapat berapa jumlah batasan-batasan yang boleh diberikan kepada korporasi dan masyarakat secara individual, ini merupakan masukan yang sangat bagus.

“Segera, dari temuan ini akan kami kompilasi dari tim-tim kami yang melakukan kunjungan kerja ke Universitas Padjadjaran dan Universitas Udayana. Dan mengapa di Jawa Timur kami pilih Ubaya karena Fakultas Hukumnya sangat kuat dalam pelaksanaan program-programnya,” tutup Zainudin.(RO/OL-6)