Mitra Kerja Komisi III Ajukan Tambahan Anggaran

Penulis: MICOM Pada: Kamis, 13 Sep 2018, 17:42 WIB DPR
Mitra Kerja Komisi III Ajukan Tambahan Anggaran

Dok DPR RI

EMPAT mitra kerja Komisi III DPR RI, yaitu Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Mahkamah Agung (MA) mengajukan penambahan anggaran. Komisi III DPR RI akan mencermati kebutuhan tambahan anggaran itu, terutama yang bersentuhan dengan program prioritas kementerian dan lembaga.

Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir hanya mendengarkan paparan usulan dari keempat mitra kerja, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/9). Kemenkum HAM dalam pagu anggaran 2019 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp13,105 triliun. Menkum HAM Yasonna Laoly mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 1,026 triliun kepada Komisi III DPR RI.

“Permintaan tambahan akan dibahas oleh masing-masing poksi di Komisi III. Apakah menurut poksi-poksi Komisi III nanti masuk program prioritas atau tidak," ujar Kahar.

Usulan tambahan juga diajukan oleh Kejaksaan Agung sebesar Rp2,976 triliun dari pagu anggaran 2019 sebesar Rp6,146 triliun. Sementara BNPT mengajukan tambahan sebesar Rp155 miliar, dari pagunya sebesar Rp699 miliar. Dan MA mengajukan tambahan pula sebesar Rp4,482 triliun. Pagu anggaran MA sendiri untuk 2019 sebesar Rp8,276 triliun.

"Kalau masuk prioritas mungkin bisa disetujui. Kalau tidak, ya tidak ada gunanya juga. Yang jelas, kalau bukan program prioritas tidak bisa. Nah, program prioritas dibicarakan di Panja Belanja Pusat di Banggar dengan pemerintah,” jelas Kahar. (RO/OL-7)